Belasan Mahasiswa Jadi Tersangka Terkait Kericuhan Saat Demo di Balai Kota

JAKARTA, GENVOICE.ID - Polda Metro Jaya netepin 16 orang massa aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta sebagai tersangka. Demo ini berakhir rusuh karena ada yang nyoba buat masuk ke dalam.

"Hasil pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menetapkan 15 orang tersangka dari 93 orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, dilansir Antara, Jumat.

Belasan Mahasiswa Jadi Tersangka Terkait Kericuhan Saat Demo di Balai Kota
- (Dok. Antara).

Satu tersangka lain bukan dari bagian 93 orang yang ditangkap oleh polisi. Mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka ini adalah mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta.

"Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk)," katanya.

Inisial dari para mahasiswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA, MAA (DPO). Sementara 78 mahasiswa lain dibolehin buat pulang.

Ade Ary bilang kalau para tersangka dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan, pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas, pasal 216 KUHP tentang seseorang yang tidak menuruti perintah atau permintaan yang sah dari pejabat berwenang, pasal 218 KUHP tentang tidak mengindahkan perintah petugas yang sedang mengamankan.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Trisaksi mengadakan aksi demonstrasi di depan kantor Balai Kota Jakarta tapi berakhir ricuh karena ada upaya buat masuk ke dalam gedung.

"Sekitar pukul 16.38 WIB, massa memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota melalui pintu keluar, padahal lokasi aksi unjuk rasa disiapkan di tempat pintu masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (22/5).

Melihat kondisi ini, petugas keamanan berusaha buat mencegah. Beberapa pendemo juga memaksa sejumlah petugas buat turun dari mobil. Dari kejadian ini, total 93 mahasiswa sempat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Viral juga video di sosial media X yang memperlihatkan kalau mahasiswa dikepung oleh aparat pada aksi tersebut.

"Mahasiswa dikepung aparat kepolisian, sedangkan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dibawa ke mobil tahanan," tulis akun tersebut.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • breaking news
  • demo
  • Demo Mahasiswa
  • Polda Metro Jaya

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE