Buruan Daftar! Ribuan Lowongan Kerja PPSU Dibuka, Gaji 5 Juta Lebih dan Bisa Daftar Online!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar gembira buat kamu yang lagi cari kerja tetap dan penghasilan stabil! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka lowongan kerja sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum alias PPSU untuk tahun 2025. Kesempatan ini terbuka buat siapa aja yang mau kerja di tingkat kelurahan, dengan total 1.600-an formasi yang disiapkan. Gaji? Tembus Rp5 juta lebih per bulan!
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, bilang kalau proses pendaftaran bisa dilakukan langsung di kelurahan atau kecamatan terdekat. "Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa," katanya saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Lowongan dibuka dalam dua gelombang. Tahap pertama, disiapkan 1.100 kursi. Sisanya, 506 posisi akan dibuka di awal tahun depan. Jadi, kalau belum kebagian sekarang, masih ada kesempatan di 2026.
Antusias Warga Meledak! Sejak pagi, Balai Kota Jakarta udah rame didatangi warga yang pengin daftar. Mulai dari anak muda sampai orang tua, semua semangat ikutan. Bahkan ada yang bawa anaknya sambil daftar, loh! Banyak yang taunya dari grup WhatsApp RT, meski sebagian masih bingung soal info yang simpang siur.
"Saya butuh kerja, jadi meskipun tidak yakin, tetap saya datang. Ternyata benar ada rekrutmen, kata satpam mulai dari jam 8 sampai jam 12," kata Sumira, salah satu pelamar.
Padahal, selain daftar langsung, Pemprov DKI juga buka pendaftaran online lewat situs resmi www.jakarta.go.id/loker. Semua proses dilakukan lewat Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), jadi transparan dan gratis. Nggak ada pungutan biaya apapun ya!
Syarat Daftar PPSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Lulusan minimal SD atau setara
-
Punya KTP DKI Jakarta (pelamar dari luar tetap boleh coba)
-
Usia 18 sampai 58 tahun (kemungkinan akan diperpanjang jadi 60 tahun)
-
Bisa baca tulis
-
Surat sehat dari puskesmas
-
Surat pernyataan bebas KKN
-
Surat keterangan nggak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM
Gaji dan Keuntungan
Petugas PPSU yang diterima akan digaji sesuai UMP DKI Jakarta 2025, yaitu Rp5.396.791 per bulan. Selain gaji yang menggiurkan, kamu juga bakal kerja dalam sistem yang resmi dan diawasi langsung oleh Pemprov, jadi aman dan jelas.
Pemerintah juga ngingetin masyarakat supaya hati-hati terhadap oknum yang minta imbalan buat lolos seleksi. Semua proses dijamin gratis dan resmi. Yuk, jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini!
0 Comments





- Cinta Laura Bongkar Dampak Tambang Nikel di Papua: 'Surga Dirusak, Rakyat Menderita!'
- Mau Mulai Hidup Sehat Tapi Mager? Ini 5 Kebiasaan Kecil yang Efeknya Gede Banget!
- Drama! Garnacho Beri Sinyal Mau Cabut Dari MU, Amorim : Silahkan Pergi!
- Ajaib! Pesawat Jatuh, Terbalik, Hingga Terbakar namun Semua Penumpang Selamat!
- Viral! Sampah Menumpuk di Belakang Kantor Desa Rambipuji, Kades: "Bukan Sampah Warga Kami"
- Bocah 12 Tahun Tewas Terseret Ombak di Cilacap, Main di Pantai Jadi Petaka!
- Deteksi Dini Kanker Payudara: Penting Banget Buat Cewek, Ini Fakta Serem yang Harus Kamu Tahu!
- Jake Schreier Siap Sutradarai X-Men Versi Marvel? Ini Bocoran Proyek Film yang Bikin Fans MCU Heboh!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!