Tarawih Bukan Istilah Nabi? Ini Penjelasan Syamsul Anwar Soal Asal-Usul & Jumlah Rakaat

Tarawih Bukan Istilah Nabi? Ini Penjelasan Syamsul Anwar Soal Asal-Usul & Jumlah Rakaat
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Salat Tarawih menjadi salah satu ibadah yang paling dinantikan setiap kali Ramadan tiba.

Namun, di balik praktik yang telah mengakar kuat di tengah umat Islam, perbincangan mengenai asal-usul istilah "tarawih" serta jumlah rakaat kembali mencuat.

Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menjelaskan bahwa istilah "tarawih" sejatinya tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW maupun di era para Sahabat. Dalam kitab-kitab fikih klasik seperti Al-Muwaththa karya Imam Malik dan Al-Umm karya Imam Syafii, kata "tarawih" tidak ditemukan.

Menurut Syamsul, pada masa Rasulullah SAW, ibadah malam Ramadan lebih dikenal dengan istilah qiyam ramadan. Meski demikian, secara substansi, qiyam Ramadan dan salat tarawih memiliki makna yang sama. Pendapat ini sejalan dengan penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Syarah Sahih Muslim.

Penegasan ini penting untuk merespons anggapan yang memisahkan qiyam Ramadan dan tarawih sebagai dua amalan berbeda, terutama dalam soal jumlah rakaat. Sebagian kalangan meyakini tarawih berjumlah 20 rakaat, sementara qiyam Ramadan delapan rakaat. Namun, Syamsul menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar kuat dalam hadis sahih.

Hadis yang kerap dijadikan rujukan untuk mendukung tarawih 20 rakaat berasal dari riwayat Ibnu Abbas yang dinukil oleh Al-Baihaqi dan Ibnu Abi Syaibah. Riwayat itu menyebut Nabi SAW melaksanakan salat Ramadan 20 rakaat dan witir.

Sayangnya, mayoritas ulama hadis menilai riwayat tersebut berstatus dhaif (lemah), bahkan sebagian mengategorikannya sebagai hadis mungkar. Tidak mengherankan bila hadis itu tidak tercantum dalam kitab-kitab hadis utama seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Atas dasar itu, Muhammadiyah menetapkan jumlah rakaat salat tarawih sebanyak 11 rakaat. Keputusan ini merujuk pada hadis sahih dari Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Dalam hadis tersebut, Aisyah RA menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah salat malamnya di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari 11 rakaat. Pola pelaksanaannya disebutkan empat rakaat, empat rakaat, lalu ditutup witir tiga rakaat.

Dengan demikian, perbedaan jumlah rakaat tarawih sejatinya berada dalam ranah ijtihad. Yang lebih utama adalah menjaga kekhusyukan, konsistensi ibadah, serta menghormati perbedaan yang telah lama hidup di tengah umat Islam.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE