23 Bank Bangkrut Sepanjang 2024-2025: Ini Daftar Lengkap BPR yang Ditutup OJK!

Daftar BPR dan BPRS yang Izinnya Dicabut OJK: Simpanan Nasabah Dijamin LPS!

23 Bank Bangkrut Sepanjang 2024-2025: Ini Daftar Lengkap BPR yang Ditutup OJK!
Ilustrasi ATM. - (Dok. unsplash.com).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Berita mengejutkan datang dari dunia perbankan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis data yang bikin kita semua geleng-geleng kepala. BAYANGKAN, ada 23 bank bangkrut dalam kurun waktu 2024 sampai Agustus 2025!

Eits, tapi jangan panik dulu. Dua puluh tiga bank yang tumbang ini bukan bank-bank besar yang biasa kita lihat di mal, melainkan jenis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Mereka gagal memenuhi persyaratan dari OJK untuk menstabilkan kondisi keuangan mereka. Tentu saja, ini jadi kabar penting buat para nasabah dan kita semua yang peduli dengan literasi keuangan.

Penasaran bank mana saja yang masuk daftar? Yuk, kita bedah satu per satu.

Daftar Bank yang Gagal Bertahan

Beberapa BPR dan BPRS yang izinnya dicabut OJK memiliki masalah yang serupa. Mereka rata-rata gagal memulihkan kondisi keuangan, entah karena rasio modal minim atau tingkat kesehatan yang buruk.

Maka dari itu, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus mengambil langkah tegas demi melindungi nasabah lain dan menjaga stabilitas perbankan.

  • BPR Wijaya Kusuma (Madiun): Jadi yang pertama tumbang di awal 2024 karena gagal menstabilkan kondisi keuangan.
  • BPRS Mojo Artho (Mojokerto): Kantornya langsung ditutup OJK per 26 Januari 2024 setelah izinnya dicabut.
  • BPR Usaha Madani Karya Mulia (Surakarta): Bank yang sudah lama berdiri sejak 2006 ini juga dicabut izinnya.
  • BPR Bank Pasar Bhakti: Didirikan sejak 1971, bank ini harus mengakhiri perjalanannya di Februari 2024.
  • Perumda BPR Bank Purworejo: Sempat berada di bawah pengawasan OJK, tapi gagal bangkit dan akhirnya dilikuidasi.
  • BPR EDDCASH (Tangerang): Gagal dalam penyehatan, akhirnya LPS memutuskan untuk tidak menyelamatkan.
  • BPR Aceh Utara: Masuk dalam daftar bank yang izinnya dicabut pada Maret 2024.
  • BPR Sembilan Mutiara & BPR Bali Artha Anugrah: Keduanya juga menambah panjang daftar bank tumbang di awal April 2024.
  • BPRS Saka Dana Mulia & BPR Dananta (Kudus): Dua bank dari Jawa Tengah ini juga bernasib sama.
  • BPR Bank Jepara Artha: Resmi ditutup OJK pada Mei 2024.
  • BPR Lubuk Raya Mandiri & BPR Sumber Artha Waru Agung: Keduanya juga gagal memulihkan diri meskipun sudah dalam pengawasan ketat.
  • BPR Nature Primadana Capital (Bogor): Menambah daftar di September 2024 setelah LPS memutuskan tidak menyelamatkannya.
  • BPRS Kota Juang (Aceh) & BPR Duta Niaga (Pontianak): Dua bank ini juga resmi dicabut izinnya di akhir 2024.
  • BPR Pakan Rabaa Solok Selatan, BPR Kencana (Cimahi), & BPR Arfak Indonesia (Manokwari): Menutup tahun 2024 dengan berita buruk untuk industri BPR.
  • BPRS Gebu Prima (Medan): Gagal sehat setelah 11 bulan dalam pengawasan, izinnya dicabut pada April 2025.
  • BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Batu): Kondisi keuangannya yang kurang sehat membuatnya dicabut izinnya pada Juli 2025.
  • BPR Disky Suryajaya (Medan): Bank yang sudah beroperasi sejak 1991 ini harus menutup buku di akhir Juli 2025.

Apa Artinya Buat Kamu?

Meskipun banyak BPR yang tutup, kamu gak perlu khawatir. Ini justru jadi bukti bahwa OJK dan LPS aktif mengawasi industri perbankan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Dana nasabah di BPR tetap dijamin oleh LPS selama nominalnya tidak melebihi batas penjaminan, dan nasabah juga memenuhi syarat-syarat tertentu.

Jadi, kalau kamu punya simpanan di BPR, pastikan kamu rajin mengecek kondisi bankmu dan jangan mudah tergiur iming-iming bunga tinggi di luar batas kewajaran.

Dengan daftar panjang ini, semakin jelas bahwa kesehatan bank itu penting banget. OJK terus berupaya membuat industri perbankan kita lebih kuat, dan yang lemah harus rela dicabut izinnya.

Ini juga jadi pengingat untuk kita semua, para konsumen, untuk lebih selektif memilih tempat menyimpan uang.

JAKARTA, GENVOICE.ID - Berita mengejutkan datang dari dunia perbankan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis data yang bikin kita semua geleng-geleng kepala. BAYANGKAN, ada 23 bank bangkrut dalam kurun waktu 2024 sampai Agustus 2025!

Eits, tapi jangan panik dulu. Dua puluh tiga bank yang tumbang ini bukan bank-bank besar yang biasa kita lihat di mal, melainkan jenis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Mereka gagal memenuhi persyaratan dari OJK untuk menstabilkan kondisi keuangan mereka. Tentu saja, ini jadi kabar penting buat para nasabah dan kita semua yang peduli dengan literasi keuangan.

Penasaran bank mana saja yang masuk daftar? Yuk, kita bedah satu per satu.

Daftar Bank yang Gagal Bertahan

Beberapa BPR dan BPRS yang izinnya dicabut OJK memiliki masalah yang serupa. Mereka rata-rata gagal memulihkan kondisi keuangan, entah karena rasio modal minim atau tingkat kesehatan yang buruk.

Maka dari itu, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus mengambil langkah tegas demi melindungi nasabah lain dan menjaga stabilitas perbankan.

  • BPR Wijaya Kusuma (Madiun): Jadi yang pertama tumbang di awal 2024 karena gagal menstabilkan kondisi keuangan.
  • BPRS Mojo Artho (Mojokerto): Kantornya langsung ditutup OJK per 26 Januari 2024 setelah izinnya dicabut.
  • BPR Usaha Madani Karya Mulia (Surakarta): Bank yang sudah lama berdiri sejak 2006 ini juga dicabut izinnya.
  • BPR Bank Pasar Bhakti: Didirikan sejak 1971, bank ini harus mengakhiri perjalanannya di Februari 2024.
  • Perumda BPR Bank Purworejo: Sempat berada di bawah pengawasan OJK, tapi gagal bangkit dan akhirnya dilikuidasi.
  • BPR EDDCASH (Tangerang): Gagal dalam penyehatan, akhirnya LPS memutuskan untuk tidak menyelamatkan.
  • BPR Aceh Utara: Masuk dalam daftar bank yang izinnya dicabut pada Maret 2024.
  • BPR Sembilan Mutiara & BPR Bali Artha Anugrah: Keduanya juga menambah panjang daftar bank tumbang di awal April 2024.
  • BPRS Saka Dana Mulia & BPR Dananta (Kudus): Dua bank dari Jawa Tengah ini juga bernasib sama.
  • BPR Bank Jepara Artha: Resmi ditutup OJK pada Mei 2024.
  • BPR Lubuk Raya Mandiri & BPR Sumber Artha Waru Agung: Keduanya juga gagal memulihkan diri meskipun sudah dalam pengawasan ketat.
  • BPR Nature Primadana Capital (Bogor): Menambah daftar di September 2024 setelah LPS memutuskan tidak menyelamatkannya.
  • BPRS Kota Juang (Aceh) & BPR Duta Niaga (Pontianak): Dua bank ini juga resmi dicabut izinnya di akhir 2024.
  • BPR Pakan Rabaa Solok Selatan, BPR Kencana (Cimahi), & BPR Arfak Indonesia (Manokwari): Menutup tahun 2024 dengan berita buruk untuk industri BPR.
  • BPRS Gebu Prima (Medan): Gagal sehat setelah 11 bulan dalam pengawasan, izinnya dicabut pada April 2025.
  • BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Batu): Kondisi keuangannya yang kurang sehat membuatnya dicabut izinnya pada Juli 2025.
  • BPR Disky Suryajaya (Medan): Bank yang sudah beroperasi sejak 1991 ini harus menutup buku di akhir Juli 2025.

Apa Artinya Buat Kamu?

Meskipun banyak BPR yang tutup, kamu gak perlu khawatir. Ini justru jadi bukti bahwa OJK dan LPS aktif mengawasi industri perbankan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Dana nasabah di BPR tetap dijamin oleh LPS selama nominalnya tidak melebihi batas penjaminan, dan nasabah juga memenuhi syarat-syarat tertentu.

Jadi, kalau kamu punya simpanan di BPR, pastikan kamu rajin mengecek kondisi bankmu dan jangan mudah tergiur iming-iming bunga tinggi di luar batas kewajaran.

Dengan daftar panjang ini, semakin jelas bahwa kesehatan bank itu penting banget. OJK terus berupaya membuat industri perbankan kita lebih kuat, dan yang lemah harus rela dicabut izinnya.

Ini juga jadi pengingat untuk kita semua, para konsumen, untuk lebih selektif memilih tempat menyimpan uang.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE