Regulasi Bidang Energi Harus Selaras dengan Tujuan NZE

Regulasi Bidang Energi Harus Selaras dengan Tujuan NZE
- (Dok. istimewa).
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa seluruh regulasi di bidang energi harus mendukung dan selaras dengan tujuan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih awal. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelistrikan harus dapat memperkuat ekosistem pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia sesuai peta jalan transisi energi Indonesia.
Fabby Tumiwa mengatakan salah satu isu yang penting adalah melakukan restrukturisasi industri kelistrikan Indonesia. "Menurut saya struktur integrasi vertikal dari pembangkit hingga distribusi yang dikuasai oleh satu institusi sudah tidak tepat di era saat ini. Struktur ini membebani PLN sebagai BUMN dan menghambat pemanfaatan sumber energi terbarukan," jelas Fabby, Selasa (22/7).
IESR merekomendasikan agar dalam konteks pengusaan negara memungkinkan adanya transparansi dan tata kelola yang baik, sehingga terdapat dua pilihan, pertama pengusahaan listrik yang terintegrasi dipecah antara Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang masing-masing berstatus BUMN.
Kedua lanjutnya dengan membentuk BUMN Transmisi Listrik yang memberikan akses kepada pelaku usaha untuk memanfaatkan jaringan tersebut. "Serupa dengan "open access" pada jaringan gas, dan perlunya dibentuk badan regulator independen yang mengawasi kinerja perusahaan kelistrikan di Indonesia,"ujarnya.
Menjawab Tantangan
Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana mendorong agar RUU Ketenagalistrikan yang sedang dibahas di parlemen mampu menjawab tantangan penguatan ekosistem EBT di Indonesia.
Ia mengatakan RUU Ketenagalistrikan harus hadir sebagai regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan model bisnis kelistrikan. Untuk itu, perlu ada peraturan yang secara tegas mendorong fleksibilitas PLN dalam menerima pasokan listrik dari pembangkit EBT milik swasta maupun BUMN.
"RUU ini harus jadi pijakan baru untuk mempercepat bauran energi bersih sekaligus memperluas akses listrik yang andal dan terjangkau, terutama di daerah," kata Dewi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7).
Dia menilai keterlibatan swasta dalam transisi energi harus difasilitasi secara progresif. Salah satunya, dengan membuka opsi kerja sama pembelian listrik (power purchase) yang lebih responsif terhadap dinamika pasar dan lokalitas sumber energi.
Selain itu, perlu pengaturan formula harga listrik EBT yang adil dan berkelanjutan merupakan hal yang harus ditekankan, karena kebijakan tarif harus menjamin keterjangkauan bagi konsumen rumah tangga, dengan tetap menarik bagi pelaku usaha agar proyek EBT tetap bankable dan berdaya saing.
Dia pun berharap RUU Ketenagalistrikan dapat menjadi titik tolak pembaruan sistem kelistrikan nasional yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Transisi Energi
Pada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan berbagi transmisi PLN mendesak dilakukan sebagai pemanis agar transisi energi terbarukan bisa lebih cepat.
Sejauh ini bauran energi terbarukan masih di kisaran 15 persen karena pelaku usaha dan komunitas masyarakat kesulitan menjual listrik ke konsumen akhir. Padahal minat untuk berinvestasi di pembangkit EBT cukup tinggi.
"Idealnya UU EBT segera disahkan dengan payung hukum yang jelas soal sharing transmisi. Menurut studi Celios ada 19,4 juta lapangan kerja dari sektor energi terbarukan skala komunitas bila ekosistem transmisinya didukung pemerintah," kata Bhima.
Sementara itu, pengamat EBT dari Universitas Brawijaya, Malang, Suprapto, mengatakan, aturan yang menyangkut energi terutama energi terbarukan seharusnya bersifat adaptif dan akomodatif mengingat persoalan energi terbarukan menyangkut teknologi baru yang terus berkembang sehingga memerlukan rancangan undang-undang yang luwes.
"Dengan segala keterbatasan yang ada tidak ada salahnya kalau RUU yang disiapkan juga mengakomodasi pasokan dari swasta, karena memang untuk mencapai target bauran energi tidak mudah. Supaya lebih cepat aturannya harus membuka setiap peluang yang ada. Selama hitung-hitungannya transparan dan menguntungkan masyarakat tidak ada salahnya," katanya.

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE