Ramai Kasus Alumni Beasiswa, Ternyata Segini Uang Saku LPDP di Inggris

Ramai Kasus Alumni Beasiswa, Ternyata Segini Uang Saku LPDP di Inggris
- (Dok. RMOL Lampung).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Polemik alumni penerima beasiswa LPDP kembali mencuat setelah lembaga tersebut mendalami dugaan belum dipenuhinya kewajiban kontribusi oleh alumnus berinisial AP. AP merupakan suami dari DS, sosok yang sebelumnya viral akibat pernyataan terkait kewarganegaraan anaknya pada Februari 2026.

LPDP menyatakan proses penelusuran dilakukan melalui mekanisme resmi. Jika terbukti melanggar kewajiban, AP berpotensi dikenai sanksi tegas, termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa yang pernah diterima.

Di sisi lain, LPDP menegaskan bahwa DS sudah tidak lagi terikat kontrak. Ia disebut telah menuntaskan masa pengabdian selama lima tahun sesuai ketentuan, sehingga tidak memiliki kewajiban formal kepada lembaga tersebut saat ini.

Kasus ini juga menyoroti besarnya nilai pendanaan beasiswa luar negeri. LPDP menjelaskan bahwa komponen pembiayaan mencakup biaya kuliah penuh hingga uang saku selama studi di Inggris. Besaran uang saku disebut bisa mencapai sekitar Rp43 juta per bulan, tergantung skema dan kebutuhan studi. Dengan durasi studi yang umumnya dua tahun, total pendanaan dapat mencapai miliaran rupiah.

Besarnya nilai beasiswa ini ikut memicu perdebatan publik soal tanggung jawab moral penerima bantuan negara. Sejumlah pihak menilai dana besar tersebut seharusnya berbanding lurus dengan kontribusi nyata bagi Indonesia setelah lulus.

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anggi Afriansyah, menilai polemik ini tidak bisa dilepaskan dari isu brain drain atau kecenderungan talenta terdidik yang menetap di luar negeri. Ia menilai kasus yang ramai belakangan menjadi momentum untuk mengevaluasi skema beasiswa, termasuk sistem pengawasan dan model kontribusi alumni.

Menurutnya, pembenahan tidak hanya menyasar kebijakan beasiswa, tetapi juga struktur ketenagakerjaan di dalam negeri. Tanpa peluang karier yang jelas dan kompetitif, lulusan luar negeri berpotensi tetap memilih bekerja di luar Indonesia.

Polemik ini pun memperluas diskusi publik, tidak hanya soal etika penerima beasiswa, tetapi juga tentang strategi negara menjaga talenta agar tetap terhubung dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE