Viral! Anak Menkeu Sentil Alumni LPDP yang Diduga Tak Pulang, Disamakan dengan Koruptor

Viral! Anak Menkeu Sentil Alumni LPDP yang Diduga Tak Pulang, Disamakan dengan Koruptor
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID -  Polemik yang menyeret nama alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memantik perhatian publik.

Kali ini, komentar datang dari Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Nama Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, ramai diperbincangkan setelah unggahan di media sosial menampilkan paspor Inggris milik anak mereka. Dalam unggahan tersebut, Dwi menuliskan pernyataan yang menuai kontroversi: “cukup aku saja WNI, anakku jangan”.

Ucapan itu memicu gelombang kritik warganet. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut tidak etis, mengingat Dwi dan Arya menempuh pendidikan di luar negeri melalui pendanaan LPDP—program beasiswa yang bersumber dari dana publik.

Di tengah sorotan tersebut, LPDP dalam keterangan resminya menyebut Arya Iwantoro diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi atau masa pengabdian di Indonesia. Mengacu pada ketentuan LPDP, setiap awardee wajib kembali dan berkontribusi secara fisik di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1), yang dijalankan berturut-turut setelah studi selesai.

Menanggapi isu itu, Yudo Sadewa mengunggah tanggapannya. Ia menegaskan bahwa penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia semestinya mengembalikan seluruh dana yang telah diterima.

“Pokoknya mahasiswa yang korupsi dana LPDP terus kabur enggak mau balik harus bayar semua utangnya,” tulis Yudo.

Dalam unggahan yang sama, Yudo membandingkan kasus tersebut dengan analogi hubungan orang tua dan anak. Ia menggambarkan situasi di mana orang tua telah membiayai pendidikan anak hingga jenjang tertinggi, tetapi sang anak justru bersikap tidak sopan saat kelulusan.

“Bayangkan kamu seorang ibu atau bapak yang menyekolahkan anak kamu di universitas terbaik sampai doktor, tapi pas kelulusan kamu diludahi. Kan durhaka,” tegasnya.

Pernyataan Yudo turut memancing diskusi luas di media sosial. Sebagian warganet mendukung pandangan tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap akuntabilitas dana publik, sementara lainnya menilai perbandingan itu terlalu keras.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, juga angkat bicara. Dalam pernyataannya kepada Kompas.com, Brian menegaskan bahwa LPDP merupakan investasi strategis negara untuk membangun sumber daya manusia unggul.

“LPDP adalah investasi jangka panjang bangsa untuk melahirkan SDM unggul di Indonesia. Karena itu, selain kapasitas keilmuan yang tinggi, integritas, komitmen, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan syarat utama,” ujarnya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya komitmen awardee terhadap perjanjian beasiswa. Di tengah besarnya harapan publik terhadap kontribusi lulusan LPDP, perdebatan tentang etika, nasionalisme, dan tanggung jawab penerima dana negara pun tak terelakkan.

 
 
M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE