9 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadan 2026 Lengkap dengan Syaratnya
Golongan yang Belum Terkena Beban Ibadah (Khusus Anak & Gangguan Jiwa)
JAKARTA, GENVOICE.ID - Dalam menjalani bulan suci, penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum dan ketentuan ibadah, termasuk mengenai golongan yang diperbolehkan tidak puasa Ramadan 2026 menurut syariat Islam.
Meskipun puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, Islam memberikan keringanan atau rukhsah bagi individu dalam kondisi tertentu guna menghindari mudarat.
Mulai dari faktor kesehatan, usia, hingga kondisi perjalanan jauh, terdapat kriteria spesifik yang telah diatur oleh para ulama agar ibadah tetap berjalan sesuai koridor agama.
Memahami siapa saja yang tidak wajib puasa bukan hanya soal mengetahui keringanan, tetapi juga tentang menjaga kesucian ibadah agar tidak lalai tanpa alasan yang sah.
Ingin tahu apakah kamu atau keluarga termasuk dalam kategori yang mendapatkan dispensasi tahun ini? Simak ulasan lengkap mengenai sembilan golongan yang boleh tidak berpuasa beserta landasan hukumnya berikut ini!
1. Anak-Anak yang Belum Baligh
Kewajiban puasa belum berlaku bagi anak yang belum mencapai tanda-tanda kedewasaan (baligh), seperti belum mengalami mimpi basah bagi laki-laki atau haid bagi perempuan, serta belum mencapai usia 15 tahun Hijriah.
2. Pengidap Gangguan Jiwa (Orang Gila)
Seseorang yang kehilangan akal sehatnya terbebas dari beban kewajiban ibadah. Jika kondisi ini terjadi di luar kehendak, mereka tidak wajib mengganti puasanya di kemudian hari.
3. Orang yang Sedang Sakit
Individu dengan kondisi kesehatan yang menurun diperbolehkan tidak berpuasa jika ibadah tersebut dikhawatirkan dapat memperparah penyakit atau menghambat proses penyembuhan. Keputusan ini sebaiknya didasarkan pada saran dokter atau pengalaman medis yang valid.
4. Lansia dengan Kondisi Fisik Lemah
Orang tua yang secara fisik sudah tidak mampu lagi memikul beban puasa mendapatkan keringanan. Tolok ukurnya bukan pada angka usia, melainkan pada kemampuan tubuh dalam menjalankan ibadah tanpa membahayakan keselamatan jiwa.
5. Musafir (Orang dalam Perjalanan)
Mereka yang melakukan perjalanan jauh (minimal sekitar 84 km) diizinkan untuk tidak berpuasa. Keringanan ini berlaku jika perjalanan dimulai sebelum waktu Subuh. Namun, jika mereka menetap di tujuan lebih dari empat hari, status musafirnya hilang dan wajib kembali berpuasa.
6. Ibu Hamil
Keselamatan ibu dan janin adalah prioritas. Jika berpuasa dikhawatirkan mengganggu kesehatan salah satu atau keduanya, maka ibu hamil diperbolehkan untuk berbuka.
7. Ibu Menyusui
Sama halnya dengan ibu hamil, ibu yang sedang menyusui anak di bawah usia dua tahun diperbolehkan tidak berpuasa jika merasa kondisi fisiknya atau produksi ASI untuk bayi akan terganggu.
8. Wanita yang Sedang Haid
Wanita dalam masa menstruasi dilarang berpuasa. Jika tetap memaksakan diri, puasanya dianggap tidak sah. Golongan ini wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadan.
9. Wanita dalam Masa Nifas
Wanita yang sedang menjalani masa nifas setelah melahirkan juga tidak berkewajiban puasa dan diwajibkan melakukan qadha di hari lain.
Memahami daftar golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa adalah wujud kasih sayang Allah SWT agar ibadah tidak menjadi beban yang membahayakan nyawa atau kesehatan.
Namun, perlu diingat bahwa bagi sebagian besar golongan di atas, seperti orang sakit, musafir, wanita haid, hingga ibu hamil, terdapat kewajiban untuk mengganti (qadha) puasa tersebut di hari lain atau membayar fidyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga dengan memahami aturan ini, kita dapat menyambut Ramadan 2026 dengan lebih siap dan penuh keyakinan. Mari jaga kesucian bulan Ramadan dengan menjalankan ibadah sesuai kemampuan dan syariat yang telah ditetapkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!