Sammy Simorangkir Mengadu ke MK karena Harus Bayar Rp5 Juta untuk Nyanyikan Lagu Kerispatih

Sammy Simorangkir Mengadu ke MK karena Harus Bayar Rp5 Juta untuk Nyanyikan Lagu Kerispatih
- (Dok. Liputan6).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Penyanyi Sammy Simorangkir menyampaikan keluhannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang berlangsung pada Selasa (22/7). Sammy hadir sebagai saksi dari pihak Vibrasi Suara Indonesia (VISI), bersama pedangdut Lesti Kejora, guna menyuarakan keresahan para pelaku seni terhadap polemik perlindungan hak cipta.

Dalam sidang tersebut, Sammy menjelaskan dirinya merasa tidak memiliki rasa aman sebagai musisi setelah mengalami konflik hukum terkait lagu-lagu yang dulu ia populerkan saat menjadi vokalis Kerispatih. Ia bahkan mengungkap bahwa dirinya harus membayar Rp5 juta jika ingin menyanyikan kembali lagu-lagu yang dulu ia bawakan bersama band tersebut.

"Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya selama lebih dari 20 tahun. Tapi sekarang saya merasa tidak nyaman dan kehilangan rasa aman dalam berkarya karena ketidakpastian hukum," ujar Sammy di hadapan para hakim MK, dikutip dariOkezone Celebrity, Selasa (22/7).

Penyanyi berusia 41 tahun itu mengatakan, setelah dikeluarkan dari Kerispatih, ia dilarang membawakan lagu-lagu ciptaan band tersebut, kecuali dengan membayar biaya tertentu. Sammy menduga larangan tersebut berasal dari Badai, eks keyboardist Kerispatih yang juga pencipta sebagian besar lagu mereka.

"Setelah saya dikeluarkan dari Kerispatih, saya hanya diperbolehkan menyanyikan lagu-lagu mereka jika membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini disebut-sebut datang dari Badai," ungkap Sammy.

Konflik menjadi semakin kompleks ketika Badai memutuskan keluar dari Kerispatih. Alih-alih menyelesaikan sengketa secara internal, Badai justru melayangkan somasi terhadap Kerispatih dan Sammy secara pribadi, melarang mereka menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.

"Setelah Badai keluar dari band, ia malah mengirimkan somasi ke saya dan ke Kerispatih, melarang kami membawakan lagu-lagunya. Ini membuat situasinya semakin rumit," lanjut Sammy.

Lewat kesaksiannya, Sammy berharap Mahkamah Konstitusi bisa memberikan kepastian hukum yang lebih adil bagi para penyanyi dan pelaku seni yang selama ini berada di zona abu-abu antara hak cipta dan hak untuk tampil. Baginya, dunia musik seharusnya bukan tempat penuh ketegangan hukum, melainkan ruang untuk berkarya dan menyuarakan perasaan.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik, terutama karena menyangkut hak atas karya yang turut membentuk identitas musisi selama bertahun-tahun.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE