Kronologi Ajudan Gubernur Kaltim Briptu Asky Viral gegara Insiden dengan Mahasiswa
Briptu Asky Rizal Toding menjadi perbincangan setelah video dugaan intimidasi terhadap kader GMNI Samarinda beredar di media sosial. Ia telah menyampaikan permintaan maaf, sementara Polda Kaltim menindaklanjuti insiden tersebut.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Nama Briptu Asky Rizal Toding menjadi perbincangan publik setelah video dugaan intimidasi terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda viral di media sosial. Asky diketahui merupakan anggota Polri berpangkat brigadir polisi satu (Briptu) yang bertugas di lingkungan Polda Kalimantan Timur dan disebut menjadi ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.
Peristiwa yang menyeret namanya terjadi di sekitar Masjid Nurul Mu'minin, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Senin (19/10/2026) sore. Video yang beredar memperlihatkan insiden antara mahasiswa dan ajudan gubernur yang kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Setelah kejadian tersebut menjadi perhatian publik, Asky menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat. Ia mengakui sikapnya dalam insiden tersebut sebagai tindakan arogan.
Informasi mengenai latar belakang pribadi, riwayat pendidikan, dan perjalanan karier Asky belum banyak diungkapkan dalam bahan informasi yang tersedia. Namun, namanya kini dikenal luas setelah dikaitkan dengan dugaan intimidasi terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim.
Kronologi Insiden dengan Mahasiswa GMNI Samarinda
Insiden tersebut bermula ketika kader Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Samarinda menggelar aksi di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Dalam aksi itu, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan berupaya meminta penjelasan langsung kepada Gubernur Rudy Mas'ud, tetapi mereka merasa belum memperoleh kesempatan untuk bertemu.
Ketegangan kemudian terjadi ketika rombongan gubernur tiba di sekitar Masjid Nurul Mu'minin untuk melaksanakan salat Magrib. Saat itu, mahasiswa yang hendak membubarkan diri mencoba merekam situasi menggunakan ponsel sekaligus meminta penjelasan karena merasa belum ditemui selama aksi.
Dalam situasi tersebut, terjadi gesekan fisik antara mahasiswa dan seorang ajudan gubernur yang disebut berinisial Briptu ART. Ajudan itu diduga melakukan intimidasi dan menarik ponsel milik salah seorang kader mahasiswa.
Rekaman kejadian kemudian beredar di media sosial dan memicu beragam tanggapan warganet. Peristiwa tersebut juga mendorong desakan agar dugaan tindakan intimidasi terhadap mahasiswa ditindaklanjuti secara transparan.
Briptu Asky Sampaikan Permintaan Maaf
Setelah video kejadian menjadi viral, Asky Rizal Toding menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat melalui sebuah rekaman video yang beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, ia menyinggung insiden yang terjadi di halaman Masjid Nurul Mu'minin pada Senin, 19 Oktober 2026.
Asky menyebut peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 Wita. Ia juga mengakui bahwa sikapnya dalam kejadian tersebut merupakan tindakan yang arogan.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah tindakannya menuai perhatian publik. Insiden tersebut menjadi bahan pembicaraan mengenai perilaku anggota kepolisian saat menjalankan tugas pengamanan pejabat publik, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.
Respons Polda Kaltim dan Kemungkinan Sanksi
Polda Kalimantan Timur menyatakan akan menindaklanjuti dugaan intimidasi yang melibatkan ajudan Gubernur Rudy Mas'ud tersebut. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan kesatuan asal Briptu ART, yakni Satuan Brimob Polda Kaltim, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.
Tedy menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh ajudan tersebut tidak sejalan dengan arahan Kapolri mengenai pentingnya kehadiran polisi bersama masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa anggota kepolisian tidak boleh bertindak arogan dan harus menjunjung tinggi keadilan.
Terkait kemungkinan sanksi, Polda Kaltim masih menunggu hasil pemeriksaan dari kesatuan asal anggota yang bersangkutan. Salah satu kemungkinan yang disebutkan adalah penarikan Asky dari tugas sebagai ajudan untuk kembali bertugas di kesatuan asalnya.
Penanganan kasus ini menjadi bagian penting dari upaya mengklarifikasi dugaan tindakan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!