Viral Pria Pakai Kebaya di Kirab Satu Suro Mangkunegaran, Rahadian Saputra Akhirnya Minta Maaf

Berdalih Fesyen Genderless di Media Sosial: Duduk Perkara Gaduh Busana Peserta Kirab Solo

Viral Pria Pakai Kebaya di Kirab Satu Suro Mangkunegaran, Rahadian Saputra Akhirnya Minta Maaf
Rahadian M. Saputra, pria yang memakai kebaya di Kirab Satu Suro Mangkunegaran. - (Dok. Instagram @rahadianms).

JAKARTA, GENVOICE.ID -Gelaran ritual adat Kirab Malam Satu Suro Be 1960 di Pura Mangkunegaran, Solo, baru-baru ini diwarnai aksi kontroversial dari seorang pria bernama Rahadian M. Saputra yang nekat mengenakan busana kebaya wanita.

Fotonya yang viral di media sosial memicu polemik serta kritik tajam dari netizen dan budayawan karena dinilai telah melanggar pakem sakral keraton.

Setelah pihak otoritas Pura Mangkunegaran mengeluarkan bantahan resmi terkait pemberian izin khusus, Rahadian akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka pada Jumat, 19 Juni 2026.

Kronologi Polemik Busana dan Bantahan Pihak Pura Mangkunegaran

Aksi berbusana tidak biasa yang dilakukan oleh Rahadian Saputra memicu perdebatan panjang terkait batasan berekspresi dalam sebuah upacara adat formal:

  • Pernyataan Kontroversial di Media Sosial: Polemik bermula saat Rahadian mengunggah foto bersama rekan-rekannya di Instagram. Saat netizen mempertanyakan alasannya memakai baju wanita, ia sempat membela diri dengan membalas komentar, "Karena pakaian tidak punya jenis kelamin, kawan." Rekan lainnya bahkan mengklaim bahwa tindakan tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak penyelenggara.

  • Aturan Ketat Busana (Ageman) Keraton: Pura Mangkunegaran sejatinya telah merilis panduan tertulis yang sangat detail mengenai jenis, warna, dan ketentuan busana wajib bagi peserta kirab, di mana aturan untuk pria dan wanita dipisahkan secara tegas demi menjaga kesakralan ritual.

  • Bantahan Keras dari Otoritas Istana: Pengageng Kawedanan Panti Budaya, GRAj Ancillasura Marina Sudjiwo, menegaskan lewat rilis tertulis pada Kamis, 18 Juni 2026, bahwa panitia tidak pernah memberikan dispensasi atau perlakuan khusus kepada siapa pun untuk melanggar aturan adat tersebut. Pihak Mangkunegaran meminta momen Tahun Baru Jawa ini murni dijadikan wadah refleksi diri dan saling menghormati warisan leluhur lintas generasi.

Pengakuan Bersalah dan Permohonan Maaf Terbuka

Satu hari setelah pihak istana bersuara, Rahadian Saputra akhirnya mengunggah pernyataan tertulis di akun Instagram pribadinya untuk meredam kegaduhan publik.

"Saya mengakui sepenuhnya kesalahan saya dalam mengenakan busana wanita dalam acara sakral Mangkunegaran beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut saya ambil dengan kesadaran dan kehendak saya sendiri, oleh karena itu tanggung jawab atas tindakan tersebut sepenuhnya ada pada saya," tulis Rahadian pada Jumat, 19 Juni 2026.

Ia juga menambahkan bahwa tindakannya tersebut murni lahir dari kurangnya pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai adat dan kebudayaan Jawa.

Secara terbuka, Rahadian menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Pura Mangkunegaran, para budayawan, masyarakat Jawa, serta seluruh masyarakat Indonesia yang merasa kecewa atau tersinggung atas perilakunya.

Kasus penyalahgunaan busana adat oleh Rahadian Saputra di Kirab Satu Suro ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya menjunjung tinggi aturan dan etika di tempat sakral.

Meskipun konsep kebebasan berekspresi berkembang pesat di era modern, namun eksistensi pakem tradisi upacara keraton tetap harus dihormati sebagai identitas budaya yang tidak boleh digeser sembarangan.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE