Tragis! Bripda Dirja Pratama Tewas, Senior Sendiri Jadi Tersangka Penganiayaan

Tragis! Bripda Dirja Pratama Tewas, Senior Sendiri Jadi Tersangka Penganiayaan
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID -  Kasus kematian Bripda Dirja Pratama (19), anggota Ditsamapta Polda Sulsel, akhirnya menemui titik terang.

Polda Sulawesi Selatan menetapkan satu tersangka, yakni senior korban, terkait kematian Dirja yang terjadi di barak pada Minggu (22/2).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut tersangka berinisial P dan memang memiliki hubungan senioritas dengan korban. “Dari keterangan mereka, ditetapkan 1 orang tersangka atas nama inisial P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” jelas Djuhandhani, Senin (23/2).

Hasil pengakuan tersangka sejalan dengan pemeriksaan medis dari Biddokes Polda Sulsel. Djuhandhani menuturkan, “Keterangan tersangka P ada kesesuaian dari hasil keterangan Biddokes seperti memukul bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Hal itu sudah sinkron.”

Meski satu tersangka sudah ditetapkan, penyidikan belum berhenti. Kapolda menegaskan pengembangan kasus masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain. “Kita tidak begitu saja percaya. Karena kami masih melihat keterlibatan lainnya,” ujarnya.

Kasus ini sempat diwarnai laporan palsu dari anggota lain. Kapolda mengungkapkan, laporan awal menyebut Dirja meninggal karena membenturkan kepala sendiri. Namun setelah turun tangan memeriksa, hal tersebut terbukti tidak benar.

“Hasil penyelidikan Ditreskrimum hingga Propam Polda Sulsel menunjukkan Bripda Dirja dianiaya seniornya. Setelah pemeriksaan Biddokes, kami temukan beberapa luka lebam yang diyakini akibat penganiayaan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan di lingkungan institusi sekalipun dapat berujung tragis, dan penyelidikan tegas tetap dijalankan untuk menegakkan keadilan.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE