Geger! TNI Gagalkan Penyelundupan 57 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Termasuk 15 Anak-Anak!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11/Kostrad berhasil menyelamatkan 15 anak-anak dan 42 orang dewasa yang nyaris diselundupkan ke Malaysia untuk dipekerjakan secara ilegal.
Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Saat pemeriksaan berlangsung, prajurit menemukan lima unit mobil yang mengangkut calon pekerja migran ilegal. Selanjutnya, seluruh penumpang diperiksa identitasnya di Pos Bambangan.
"Kami dapat informasi adanya kapal cepat dari Nunukan ke Sebatik, bermuatan penumpang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, dilansir dari Antara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, 57 calon PMI ilegal yang terdiri dari 15 anak-anak dan 42 orang dewasa ini langsung diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti informasi awal, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Prajurit Satgas Gabungan pun ditempatkan di beberapa titik strategis untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.
"Prajurit berhasil menggagalkan penyelundupan 57 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, terdiri dari 15 orang anak-anak dan 42 orang dewasa," jelasnya.
TNI menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Komitmen ini dilakukan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal.
"Kami apresiasi atas kerja sama tim yang berhasil gagalkan penyelundupan calon PMI ilegal," ujarnya.
Dengan operasi yang dilakukan Satgas Pamtas Yonarmed 11/Kostrad ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan serta memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman, demikian Gde Adhy Surya Mahendra.
0 Comments
No popular articles available.
- Viral! ABG di Pemalang Ancam Ibu dengan Sajam Karena Tak Dibeli Skincare
- Tanggal Tayang Film "Big Deal" Dimajukan! Lee Je Hoon Siap Bikin Nggak Bisa Kedip Mulai 30 Mei
- Tragis! Niat Baik Lerai Perang Sarung di Jakarta Barat, Pria Ini Justru Tewas
- Iko Uwais Comeback di Film Hollywood 'Skyline Warpath', Tapi Netizen Malah Nyinyir!
- Ernest Prakasa Tinggalkan Twitter! Sindir Isu Buzzer dan Doxing, Netizen Heboh Cari Alasan!
- Ini Dia Bocoran Game Sadis dan Ending Mengejutkan dari Squid Game 3, Tayang 27 Juni!
- Jumat Agung 2025: Makna Mendalam di Balik Pengorbanan Yesus yang Menyentuh Hati
- Mau Liburan Tapi Budget Pas-Pasan? Ini 5 Tips Traveling Low Budget Anti Bokek!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!