Gas 3 Kg Gak Pernah Naik Sejak 2007! Bahlil Singgung ‘Permainan’ Harga di Lapangan

Gas 3 Kg Gak Pernah Naik Sejak 2007! Bahlil Singgung ‘Permainan’ Harga di Lapangan
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menaikkan harga LPG subsidi 3 kilogram sejak pertama kali program tersebut diluncurkan pada 2006-2007.

Menurut Bahlil, harga "gas melon" yang ditetapkan pemerintah tetap sama hingga saat ini. Jika di lapangan ditemukan harga yang lebih tinggi, hal tersebut bukan berasal dari kebijakan resmi, melainkan akibat permainan harga di tingkat distributor dan pangkalan.

Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya sempat berupaya merapikan tata kelola distribusi LPG subsidi pada awal 2025. Saat itu, harga resmi ditetapkan di kisaran Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per tabung agar bisa diterima masyarakat sesuai aturan.

Namun dalam praktiknya, harga di sejumlah wilayah justru melonjak hingga sekitar Rp25 ribu per tabung. Upaya penertiban distribusi pun tidak berjalan mulus karena berbagai kendala di lapangan.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga harga LPG subsidi tetap stabil dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Sementara itu, untuk LPG nonsubsidi, penyesuaian harga dilakukan mengikuti mekanisme pasar. PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga LPG 5,5 kg dan 12 kg mulai 18 April 2026 di seluruh Indonesia.

Di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg kini berada di Rp107.000 per tabung, sementara LPG 12 kg naik menjadi Rp228.000. Di Sumatra dan sebagian Sulawesi, harga masing-masing mencapai Rp111.000 dan Rp230.000.

Untuk Kalimantan dan Sulawesi Utara, harga LPG 5,5 kg dipatok Rp114.000 dan LPG 12 kg Rp238.000. Sementara di wilayah timur seperti Maluku dan Papua, harga menjadi yang tertinggi, yakni Rp134.000 untuk 5,5 kg dan Rp285.000 untuk 12 kg.

Khusus wilayah Free Trade Zone Batam, harga tercatat lebih rendah dibanding daerah lain, yakni Rp100.000 untuk 5,5 kg dan Rp208.000 untuk 12 kg.

Kenaikan LPG nonsubsidi ini menegaskan perbedaan kebijakan pemerintah: harga energi subsidi tetap dijaga untuk masyarakat, sementara produk nonsubsidi dilepas mengikuti fluktuasi pasar global.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE