Proyek Strategis Nasional Harus Dipastikan Tidak Merusak Ekosistem

Proyek Strategis Nasional Harus Dipastikan Tidak Merusak Ekosistem
- (Dok. istimewa).

JAKARTA - Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa mengatakan, belajar dari bencana alam akibat perusakan alam dan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah, maka harus dipastikan berbagai proyek pembangunan termasuk yang dalam skema proyek strategis nasional harus dipastikan tidak merusak ekosistem dan meminggirkan masyarakat adat setempat.

Selain itu tegas Awan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tidak boleh hanya sekadar formalitas. Harus benar benar serius mengikuti regulasi yang ada. "Mesti mengadopsi pembangunan berkelanjutan secara konsisten," tegas Awan, Senin (19/1).

Dia juga menyoroti banyaknya proyek strategis nasional yang mengabaikan hak masyarakat adat atau masyarakat lokal. Padahal semestinya mereka tidak boleh dipinggirkan dengan alasan pembangunan.

"Pembangunan itu harus memberi manfaat bagi masyarakat adat juga, jangan sampai mereka terabaikan seperti banyak kasus yang selama ini ditemui,"papar Awan.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan, tantangan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri sebenarnya adalah koordinasi dengan masing-masing pemangku kepentingan terkait.

"Sebetulnya sebelum ada tim, semua stake holder seharusnya sudah saling kordinasi untuk mengembangkan kawasan industrinya. Kalau ternyata belum atau kurang berjalan, artinya memang ada kendala," katanya.

Kendala itu yang harus dicarikan solusi. Tapi yang perlu diperjelas sejauh mana tim percepatan industri mempunyai kewenangan. Kalau belum ada aturannya, rasanya sulit untuk mendorong kordinasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Tim Percepatan Pembangunan

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri sebagai langkah untuk memperkuat realisasi RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana dalam pernyataan di Jakarta, Senin (19/1) menyatakan pembentukan tim itu didorong oleh pihaknya dan kementerian/lembaga teknis terkait, karena penting untuk memastikan akselerasi realisasi investasi dan pelaksanaan proyek-proyek prioritas nasional.

Tim ini lanjut dia, mesti dirancang sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif dalam mengurai berbagai hambatan struktural pengembangan industri, mulai dari persoalan perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, hingga penyediaan energi.

HKI menegaskan bahwa kawasan industri merupakan episentrum transformasi ekonomi nasional, tempat di mana investasi diwujudkan menjadi kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing bangsa.

Oleh karena itu, peran kawasan industri perlu terus diperkuat melalui kebijakan yang terintegrasi dan kepemimpinan yang solid.

Sehubungan dengan hal tersebut, HKI mendorong agar pembentukan tim percepatan diresmikan melalui penandatanganan komitmen bersama oleh Presiden. Langkah itu diharapkan menjadi simbol kepemimpinan langsung negara dalam mengawal percepatan investasi dan industrialisasi nasional. ers/SB/E-9

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE