YouTube Hadirkan Fitur Deteksi Kemiripan AI, Kreator Bisa Minta Hapus Konten Tiruan
JAKARTA, GENVOICE.ID - YouTube resmi memperkenalkan fitur deteksi kemiripan berbasis AI yang memungkinkan para kreator untuk mengidentifikasi dan meminta penghapusan konten tiruan, baik suara maupun wajah, yang menyerupai mereka tanpa izin.
Fitur ini menyasar konten buatan AI yang bisa disalahgunakan untuk promosi, penipuan, atau penyebaran informasi menyesatkan.
Dilansir dariAntara, YouTube mengonfirmasi bahwa fitur ini sudah mulai digulirkan kepada para kreator yang tergabung dalam YouTube Partner Program dan memenuhi syarat. Mereka diberi notifikasi melalui email untuk mulai menggunakan alat deteksi kemiripan ini.
Fitur ini hadir di tengah maraknya penyalahgunaan teknologi AI, salah satunya dalam kasus YouTuber Jeff Geerling yang suaranya ditiru oleh perusahaan teknologi Elecrow untuk mempromosikan produk, tanpa izin darinya. Kejadian serupa mendorong YouTube untuk menyediakan mekanisme perlindungan yang lebih kuat bagi para kreator.
Lewat kanal resmi Creator Insider, YouTube menjelaskan cara penggunaan fitur ini. Prosesnya dimulai dengan membuka tab "Likeness", menyetujui pemrosesan data, lalu memindai kode QR yang mengarahkan ke proses verifikasi identitas, menggunakan foto identitas resmi dan rekaman wajah singkat.
Setelah proses verifikasi selesai, kreator bisa melihat daftar video yang diduga menampilkan kemiripan. Mereka kemudian bisa memilih untuk:
-
Mengajukan permintaan penghapusan berdasarkan kebijakan privasi YouTube,
-
Melayangkan klaim hak cipta, atau
-
Mengarsipkan video tersebut tanpa tindakan lebih lanjut.
Jika sewaktu-waktu kreator memutuskan untuk berhenti menggunakan fitur ini, pemindaian otomatis akan dihentikan dalam waktu 24 jam sejak fitur dinonaktifkan.
Teknologi ini pertama kali dikenalkan pada 2024 lewat kerja sama YouTube dengan Creative Artists Agency (CAA), menyasar selebritas, atlet, dan kreator ternama yang menjadi target utama pemalsuan AI. Langkah ini juga sejalan dengan dukungan YouTube terhadap NO FAKES Act, rancangan undang-undang di AS yang bertujuan mengatur penggunaan AI dalam menciptakan tiruan wajah atau suara seseorang tanpa izin.
Dengan teknologi ini, YouTube ingin memberikan kendali lebih besar bagi kreator atas identitas digital mereka di tengah gelombang konten AI yang terus berkembang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!