Kemenkeu Realisasikan THR ASN 2025, Hampir 2 Juta Pegawai Sudah Terima

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
News
Kemenkeu Realisasikan THR ASN 2025, Hampir 2 Juta Pegawai Sudah Terima
- (Dok. Antara News).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari, mengungkapkan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat sudah mencapai 94,73 persen.

Pemerintah menyalurkan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat senilai Rp6,24 triliun untuk 734 ribu pegawai. Sementara itu, Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp377,37 miliar untuk 98.84 ribu pegawai.

iklan gulaku

"Sampai hari kedua pukul 16.00 WIB, untuk penyaluran THR ASN pusat sudah terealisasi Rp11,57 triliun. Jumlah penerima THR 1.91 juta personel. Ini artinya, kami telah merealisasi 94,73 persen dari target 2.02 juta personel," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip di Jakarta, Rabu.

Sementara untuk Polri sudah terealisasi sebesar Rp1,81 triliun untuk 457,24 ribu personel. Sedangkan THR TNI mencapai Rp2,66 triliun untuk 474.95 ribu personel. Realisasi THR Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPP) sebesar Rp489,93 miliar untuk 146.39 ribu pegawai.

Selanjutnya, jumlah satuan kerja (Satker) yang telah membayarkan THR sudah sebanyak 8.826 atau sekitar 99,71 persen dari total keseluruhan 8.852 satker.

Sri Mulyadi juga menjelaskan THR untuk ASN daerah akan disalurkan melalui 11 pemerintah daerah dan 525 pemerintah daerah dengan nilai realisasi Rp242,19 miliar untuk 44.532 pegawai.

"Untuk daerah, mereka memang perlu beberapa langkah yang harus segera diselesaikan melalui penerbitan peraturan kepala daerah dan kemudian bisa merealisasi THR. Jadi, ini masalah proses. Kami harapkan bisa segera terealisasi pada minggu ini," pungkasnya.

Kementerian keuangan mengalokasikan total THR ASN 2025 senilai Rp49,4 triliun. Sementara itu, kebutuhan untuk ASN daerah mencapai Rp19,3 triliun.

  • Tag:
  • breaking news
  • Kebijakan pemerintah tentang gaji ASN
  • THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara
  • indonesia

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today