IKN Catat Sejarah Jadi Titik Pemantauan Hilal Perdana Ramadan 1447 H

IKN Catat Sejarah Jadi Titik Pemantauan Hilal Perdana Ramadan 1447 H
- (Dok. Humas Otorita IKN).

JAKARTA, GENVOICE.ID -  Ibu Kota Nusantara (Ibu Kota Nusantara) menjadi salah satu titik pengamatan hilal (rukyatul hilal) dalam rangka penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah.

Pemantauan dilaksanakan di Rusun ASN 1 Tower D pada Selasa, 17 Februari 2026, menandai momen bersejarah karena untuk pertama kalinya hilal diamati dari kawasan IKN.

Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Kalimantan Timur atas permintaan Kementerian Agama Republik Indonesia. Lokasi IKN dipilih karena memiliki titik pengamatan yang tinggi dan area terbuka, sehingga dinilai mendukung proses observasi hilal. Ke depan, keberadaan masjid raya di kawasan Nusantara diharapkan semakin memperkuat peran IKN sebagai lokasi kegiatan keagamaan berskala nasional.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa terpilihnya IKN sebagai titik pemantauan hilal merupakan kehormatan sekaligus penanda awal kontribusi Nusantara dalam agenda keagamaan tingkat nasional.

“Kami dari Otorita IKN sangat mendukung pemantauan hilal dilakukan di IKN. Ini merupakan kehormatan sekaligus kesempatan bagi IKN sebagai Ibu Kota Negara menjadi salah satu titik pengamatan dari 96 titik yang tersebar di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, hilal belum dapat terlihat.

“Hari ini kita lakukan pemantauan hilal. Berdasarkan BMKG, posisi hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga bulan belum terlihat,” jelasnya.

Meski hilal tidak teramati, pelaksanaan rukyatul hilal di IKN menandai babak baru. Nusantara ditegaskan tidak hanya sebagai pusat pemerintahan masa depan, tetapi juga sebagai ruang bersama bagi kegiatan keagamaan dan kebangsaan.

 
 
M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE