Nama Dokter Kamelia Muncul di Sidang Ammar Zoni, Percakapan soal Plastik Klip Terungkap
JAKARTA, GENVOICE.ID - Nama Dokter Kamelia, yang dikenal sebagai kekasih Ammar Zoni, mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan.
Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1), saat jaksa menghadirkan saksi dari kepolisian.
Saksi bernama Bambang membeberkan hasil ekstraksi percakapan WhatsApp antara Ammar Zoni dan Kamelia yang ditemukan dalam ponsel milik Ammar. Percakapan tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam pemeriksaan kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum membacakan isi percakapan yang menyinggung permintaan barang berupa plastik klip. Dalam chat itu, Kamelia sempat menanyakan barang lain yang ingin dikirim selain plastik.
"Terus ada juga chatting-annya, di sini Kamelia ini menjawab katanya, 'Selain plastik, yang mau digojekin apa lagi?' Terus dijawab, 'Sudah plastik aja'. 'Aku enggak mau dadakan. Soalnya besok aku harus praktik, enggak jelas, mau diurus tapi di PC gitu. Kabarin aja ya kalau mau ambil plastik,'" ujar jaksa membacakan isi percakapan di persidangan.
Jaksa menegaskan percakapan tersebut ditemukan di telepon seluler Ammar Zoni yang telah disita sebagai barang bukti. Dalam chat itu, Kamelia juga disebut menanyakan apakah ada barang lain yang ingin dititipkan Ammar.
Menanggapi hal tersebut, Ammar menyebut plastik klip yang dimaksud merupakan titipan dari seseorang bernama Jaya. Ia menegaskan barang tersebut belum sempat dikirim ke rutan.
Namun jaksa mempertanyakan pernyataan Ammar, merujuk pada isi percakapan yang menyebutkan pengiriman menggunakan jasa ojek online. "Berarti kan itu plastiknya terkirim dong," kata jaksa. Pernyataan itu langsung dibantah Ammar yang menyebut barang tersebut belum dikirim.
Saat dimintai keterangan, Kamelia mengaku tidak mengetahui maksud plastik klip yang dibahas dalam percakapan tersebut. Ia menegaskan tidak memahami konteks penggunaan plastik yang dimaksud.
"Maksud soal plastik aku tidak tahu apa-apa, cuma titip ya sudah plastik," tutur Kamelia di persidangan.
Meski demikian, Kamelia mengakui bahwa dirinya kerap mengirimkan barang kepada Ammar selama berada di dalam rutan. Salah satunya adalah obat-obatan yang disebut berkaitan dengan pengobatan psikiater.
"Kalau masalah obat, Ammar dalam pengawasan dokter psikiater teman saya. Jadi saya memang tiap seminggu sekali ngasih obat psikiater buat Bang Ammar. Udah, itu aja," ucap Kamelia.
Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkotika selama menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Jaksa menyebut Ammar bersama lima terdakwa lain diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dalam rutan.
Para terdakwa sempat dipindahkan ke lapas berkeamanan tinggi di Nusakambangan. Namun atas permintaan majelis hakim, para terdakwa kembali dihadirkan secara langsung dalam persidangan. Untuk sementara, Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta guna memudahkan proses hukum yang sedang berjalan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!