JAKARTA, GENVOICE.ID - Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi memecat YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob.
Pemecatan secara tidak hormat ini dilakukan buntut ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang dilontarkan Resbob dan sempat memicu kegaduhan di media sosial.
Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Nomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Dalam surat itu, GMNI menegaskan status Resbob sebagai kader GMNI komisariat UWKS resmi dicabut.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Resbob memang tercatat sebagai kader GMNI. Namun, ia menegaskan posisi Resbob hanya sebagai anggota biasa di tingkat komisariat. Resbob diketahui baru mengikuti proses pengkaderan dan tercatat sebagai kader GMNI Surabaya sejak September 2025.
Meski telah resmi menjadi kader, aktivitas Resbob di dalam organisasi nyaris tidak pernah terlihat. Menurut Virgiawan, sejak selesai kaderisasi, Resbob tidak pernah hadir maupun terlibat dalam forum, agenda, atau program organisasi, baik di tingkat komisariat maupun cabang Surabaya.
GMNI menilai pernyataan Resbob yang mengandung unsur kebencian terhadap suku Sunda bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan organisasi yang menjunjung tinggi persatuan, keberagaman, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, pemecatan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi sekaligus penegasan sikap GMNI terhadap segala bentuk ujaran kebencian.
Kasus ini menambah daftar konsekuensi yang harus dihadapi Resbob, setelah sebelumnya juga tersandung proses hukum terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!