Resbob Ditempatkan di Sel Khusus Polda Jabar, Polisi Dalami Video Ujaran Kebencian

Resbob Ditempatkan di Sel Khusus Polda Jabar, Polisi Dalami Video Ujaran Kebencian
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID -  Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menempatkan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob di sel khusus sejak tiba di Markas Polda Jabar pada Senin (15/12/2025).

Penempatan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani rangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Resbob belum dimasukkan ke sel tahanan umum karena proses pemeriksaan masih berlanjut. “Sejauh ini dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus, karena masih kebutuhan pemeriksaan yang bersambung. Jadi kita masih sendirikan dia,” ujar Hendra, Selasa (16/12/2025).

Hendra menjelaskan penyidik saat ini tengah mendalami serta menganalisis pernyataan-pernyataan Resbob dalam video yang diduga memuat ujaran kebencian. Dalam proses tersebut, Ditressiber Polda Jabar melibatkan sejumlah pakar, mulai dari ahli bahasa hingga linguistik forensik, guna memperkuat pembuktian.

Menurut Hendra, analisis dari para ahli tersebut akan melengkapi alat bukti yang sejauh ini dinilai sudah cukup. Nantinya, dua alat bukti yang terpenuhi akan menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap Resbob. “Dua alat bukti nanti akan menetapkan dia sebagai tersangka,” kata Hendra.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor. Hingga kini, terdapat dua laporan polisi terkait konten Resbob yang diduga bermuatan ujaran kebencian. “Kemungkinan akan bertambah lagi, karena ini berkaitan masalah elektronik, jadi tentu saja akan banyak saksi, terutama saksi ahli,” ujarnya.

Laporan pertama tercatat atas nama perwakilan suporter Persib dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 11 Desember 2025. Sementara laporan kedua berasal dari salah satu organisasi masyarakat Sunda dengan nomor aduan 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber.

Polda Jawa Barat juga masih mendalami motif Resbob dalam pembuatan video tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut berperan dalam penyebaran konten bermuatan kebencian itu.

 
 
M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE