APJII Desak Pemerintah Beri Insentif untuk ISP di Daerah 3T: Kalau Nggak, Internet Nggak Akan Sampai Pelosok!

APJII Desak Pemerintah Beri Insentif untuk ISP di Daerah 3T: Kalau Nggak, Internet Nggak Akan Sampai Pelosok!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Akses internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia masih menjadi tantangan besar, untuk itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyerukan tiga rekomendasi strategis kepada pemerintah guna mendorong ekspansi penyedia layanan internet (ISP) ke daerah-daerah tersebut.

Dilansir dari Antara, dalam diskusi publik Survei Profil Internet Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center, Sekretaris Umum APJII, Zulfadly Syam, mengungkapkan bahwa insentif finansial, relaksasi pajak, hingga perlindungan bisnis adalah kunci agar ISP bersedia berinvestasi di wilayah 3T.

Tiga Rekomendasi APJII untuk Pemerintah:

  1. Insentif untuk ISP yang Bangun Jaringan di 3T
    "Kalau pemerintah punya dana, berikan insentif bagi ISP yang mau buka layanan di daerah 3T," ujar Zulfadly. Menurutnya, tanpa dukungan tersebut, secara bisnis tidak banyak ISP yang berani menanamkan modal di wilayah minim infrastruktur.

  2. Relaksasi Pajak sebagai Imbalan Ekspansi
    Selain insentif langsung, pemerintah juga bisa memberikan keringanan pajak bagi ISP yang memperluas jaringan ke daerah tertinggal, sehingga beban investasi bisa ditekan.

  3. Perlindungan Usaha dari Persaingan Tidak Sehat
    "Minimal ada regulasi yang memproteksi operator di daerah 3T. Misalnya, diberikan jangka waktu dua tahun bebas gangguan dari ISP lain atau perusahaan ilegal," kata Zulfadly. Hal ini dinilai akan memberikan rasa aman dalam menyusun rencana bisnis jangka panjang.

Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia 2025 yang dirilis APJII, pengguna internet tetap (fixed broadband) meningkat signifikan dari 27,40 persen di 2024 menjadi 38,70 persen di 2025. Namun, kecepatan internet masih didominasi oleh kategori 10-20 Mbps (33,43 persen), sementara kurang dari 10 Mbps masih dialami oleh 18,71 persen pengguna.

Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah pengguna meningkat, kualitas layanan belum merata, apalagi di wilayah 3T.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa menghadirkan konektivitas di wilayah 3T adalah bentuk nyata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Transformasi digital tidak mungkin terjadi tanpa konektivitas yang baik. Presiden Prabowo Subianto dalam visinya menekankan pentingnya layanan publik digital, dan itu harus sampai ke pelosok," ujar Meutya.

Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur digital hingga ke pos-pos perbatasan, namun keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kolaborasi dengan sektor swasta - terutama ISP lokal.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE