JAKARTA, GENVOICE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi insiden mobil yang melindas dua anak kecil di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (13/11).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika pengemudi mobil berinisial PA, berusia 22 tahun, hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di Jalan Cipinang Jaya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyampaikan bahwa saat pengemudi membelokkan mobilnya, kendaraan langsung mengenai dua anak yang berada di bagian depan. Kedua korban, CDPK berusia 10 tahun dan AAS berusia 2 tahun, terseret hingga mengalami luka cukup serius.
CDPK mengalami luka robek pada pelipis kanan dan pipi kiri, serta lecet pada bagian pinggang. Sementara AAS mengalami luka robek pada kaki kiri, memar pada kaki kanan, dan lecet pada area wajah. Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Persahabatan, Jakarta Timur. Polisi juga mengamankan mobil, STNK, dan SIM milik pengemudi sebagai barang bukti.
Kasus ini telah diselesaikan melalui musyawarah antara pihak pengemudi dan keluarga korban. Kedua anak tersebut kini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Sebelumnya, video kejadian ini sempat viral di Instagram melalui akun @kabar.jaktim. Dalam rekaman itu terlihat empat anak sedang bermain dengan posisi jongkok di sebuah lahan, lalu dua di antaranya terlindas mobil yang masuk ke area tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!