Broken Strings jadi Ajang Seluruh Elemen Masyarakat untuk Semakin Terbuka Tentang Hukuman Child Grooming

Broken Strings jadi Ajang Seluruh Elemen Masyarakat untuk Semakin Terbuka Tentang Hukuman Child Grooming
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Buku memoar Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth karya Aurelie Moeremans tengah menjadi sorotan publik.

Dirilis secara independen, buku ini berisi kisah personal Aurelie tentang pengalaman pahit yang ia alami semasa remaja, termasuk dugaan child grooming dan kekerasan emosional yang meninggalkan dampak jangka panjang.

Dalam Broken Strings, Aurelie tidak menyebutkan nama pelaku secara terbuka. Ia memilih menggunakan nama samaran "Bobby" untuk menggambarkan sosok yang disebut memiliki peran besar dalam pengalaman traumatisnya. Pilihan ini dilakukan Aurelie untuk menuturkan kisahnya tanpa secara gamblang menunjuk identitas pihak tertentu.

Meski demikian, di ruang publik muncul berbagai spekulasi. Sejumlah warganet mengaitkan sosok "Bobby" dengan mantan kekasih Aurelie, Roby Tremonti. Dugaan tersebut mencuat karena sebagian pembaca menilai terdapat petunjuk-petunjuk dalam narasi buku yang dianggap mengarah pada figur publik tertentu. Akibatnya, nama Roby Tremonti ikut menjadi sorotan.

Di tengah ramainya perbincangan soal isi Broken Strings, Roby Tremonti justru mengunggah konten bernuansa edukasi hukum melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Roby membahas risiko pidana dalam karya tulis yang menggunakan tokoh fiktif, tetapi masih memungkinkan identitas asli dikenali oleh publik.

"Buat share pengetahuan aja ya guys. Ini kata Gemini AI sih, tapi coba dicari infonya di RL," tulis Roby dalam unggahan yang dikutip pada Senin, 12 Januari 2026.

Dalam tangkapan layar yang dibagikannya, dijelaskan bahwa penggunaan nama samaran tidak otomatis menghilangkan potensi persoalan hukum. Penilaian hukum bergantung pada apakah pembaca umum masih dapat mengidentifikasi sosok nyata di balik karakter fiktif melalui ciri, latar belakang, maupun rangkaian peristiwa yang dituliskan.

Roby juga menyinggung sejumlah pasal yang kerap dikaitkan dengan dugaan pencemaran nama baik, di antaranya Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik tertulis, Pasal 311 KUHP mengenai fitnah, serta Pasal 27A Undang-Undang ITE yang mengatur serangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui media elektronik. Unggahan tersebut dinilai muncul seiring meningkatnya atensi publik terhadap buku Broken Strings.

Sementara itu, dalam isi bukunya, Aurelie menceritakan bahwa pengalaman traumatis tersebut bermula ketika ia masih berusia 15 tahun dan bertemu sosok "Bobby" di lokasi syuting sebuah iklan. Kisah itu menjadi salah satu bagian paling emosional dalam memoarnya karena menggambarkan relasi tidak sehat serta dampak psikologis yang ia rasakan hingga dewasa.

Lebih dari sekadar catatan personal, Broken Strings turut memantik diskusi luas mengenai isu child grooming, relasi kuasa, serta pentingnya perlindungan anak dan remaja, khususnya di industri kreatif. Hingga kini, buku tersebut masih menjadi bahan perbincangan publik. Bahkan, Aurelie disebut tengah menyiapkan versi cetak, sementara sejumlah production house dikabarkan telah menyatakan ketertarikan untuk mengadaptasi kisah tersebut ke dalam bentuk film.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE