Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Gara-Gara Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta di Kemang!

JAKARTA, GENVOICE.ID - Jakarta kembali dihebohkan oleh ulah mantan publik figur yang tersandung kasus hukum. Kali ini, giliran Sekar Arum Widara (41), sosok yang dulunya dikenal lewat perannya dalam serial drama kolosal di layar kaca, harus berurusan dengan aparat karena diduga kuat mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta lebih.

Peristiwa bermula di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Sekar diciduk oleh tim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, (2/4) malam, tepatnya pukul 21.00 WIB, usai kedapatan membawa lembaran uang palsu dalam jumlah fantastis.

Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Gara-Gara Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta di Kemang!
- (Dok. ANTARA).

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Jaksel, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan bahwa awalnya pelaku sempat berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah supermarket dalam mal tersebut. Namun, aksi itu tak berhenti di satu titik.

"Di hari yang sama, pelaku mencoba kembali melakukan pembayaran di kasir lain, tapi kali ini uangnya diperiksa dengan alat deteksi UV. Hasilnya langsung ketahuan palsu, dan transaksinya otomatis dibatalkan," ungkap Teddy, dikutip dari Antara, Minggu, (13/4). 

Tak kehabisan akal, Sekar mencoba peruntungan di toko lain di area mal tersebut. Sayangnya, kasir di sana juga curiga dan kembali menemukan uang palsu. Keamanan mal yang sudah siaga langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Sekar kini resmi ditahan dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Ancaman hukumannya? Maksimal 15 tahun penjara, Gen! 

 

N
Nayla Shabrina
Penulis
  • Tag:
  • Penipuan
  • Uang Palsu
  • Artis Kolosal
  • Selebriti

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE