Viking Persib Polisikan YouTuber Resbob, Dugaan Penghinaan Suku Sunda dan Ujaran Kebencian

Viking Persib melaporkan YouTuber Resbob ke Polda Jabar atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan Suku Sunda. Kasus viral, polisi mulai selidiki.

Viking Persib Polisikan YouTuber Resbob, Dugaan Penghinaan Suku Sunda dan Ujaran Kebencian
- (Dok. Viking Persib Club.).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Situasi panas sedang melanda dunia sepak bola Indonesia, khususnya di lingkungan Bobotoh. Viking Persib Club (VPC) resmi melaporkan seorang YouTuber dan streamer berinisial MAF, pemilik kanal RESBOB, ke Polda Jawa Barat.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang menyerang Viking serta dugaan penghinaan terhadap identitas budaya Suku Sunda. Video sang streamer sebelumnya viral dan menuai gelombang protes dari masyarakat Jawa Barat.

Langkah hukum ini dilakukan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, yang mendapatkan mandat langsung dari Ketua Umum VPC, Tobias Ginanjar. Ferdy menyebut bahwa laporan ke polisi diajukan setelah mencermati dampak luas dari konten yang beredar dan mempertimbangkan keresahan para anggota Viking.

"Tadi malam alhamdulillah kami sudah membuat laporan polisi terkait ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya mendapat penugasan langsung dari ketua Viking untuk membuat laporan tersebut," ujarnya, dikutip dari detikJabar, Jumat (12/12/2025).

Kasus ini langsung mendapat perhatian dari kepolisian. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sudah mulai menindaklanjutinya. Ia menjelaskan tim siber tengah melakukan identifikasi menyeluruh.

"Kami sudah melakukan profiling terhadap akun pelaku hate speech yang menyerang Viking dan warga Jabar," ungkapnya.

Proses hukum kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Langkah ini menjadi sinyal kasus tersebut akan digarap serius, mengingat isu penghinaan terhadap kelompok suporter besar dan unsur etnis dapat memicu ketegangan yang lebih luas jika tidak segera ditangani.

Bagi komunitas Viking Persib, laporan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap harga diri suporter dan budaya Sunda yang menjadi jati diri warga Jawa Barat. Mereka menilai ujaran kebencian tidak bisa dibiarkan begitu saja, terlebih ketika disebarkan melalui platform publik seperti YouTube dan media sosial yang dampaknya jauh lebih besar.

Di sisi lain, kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pembuat konten agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini di ruang digital. Kebebasan berekspresi tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap etnis, budaya, dan kelompok masyarakat tertentu.

A

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE