Gibran Terancam Dimakzulkan? Ini Respons PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PKS
Lima partai politik menyampaikan respons berbeda terhadap wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang mencuat setelah putusan MK pada 6 Oktober 2026.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan respons, mulai dari yang terbuka menerima aspirasi hingga masih mengkaji putusan sebelum menentukan sikap resmi.
Wacana pemakzulan atau impeachment itu mencuat setelah MK membacakan putusan pada 6 Oktober 2026. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan tidak ada bukti tamat SMA yang dilaporkan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden.
Usai putusan itu, pihak penggugat berencana mendatangi DPR, MPR, dan sejumlah partai politik untuk melakukan audiensi. Mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait pemakzulan Gibran kepada lembaga legislatif dan partai politik.
Penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat untuk meminta waktu audiensi dengan sejumlah lembaga. Ia juga menyebut sudah menjalin komunikasi dengan pimpinan DPD.
"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD," kata Denny kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Denny juga meminta lembaga legislatif memakzulkan Gibran. Selain DPR dan MPR, pihaknya berencana mendatangi partai-partai politik untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Lantas, bagaimana respons lima partai politik, yakni Demokrat, PDIP, PKB, PAN, dan PKS, terhadap wacana pemakzulan Gibran?
Demokrat Terbuka Menerima Aspirasi
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan partainya akan mempelajari putusan MK yang menjadi dasar munculnya wacana pemakzulan Gibran. Demokrat juga memilih memantau perkembangan sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
"Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat," kata Herman saat dihubungi, Minggu (11/10).
Herman menegaskan Demokrat terbuka menerima audiensi dari pihak penggugat ijazah Gibran. Menurut dia, partainya memberikan ruang bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
"Partai Demokrat terbuka bagi elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Partai Demokrat terbuka untuk siapa pun," jelas Herman.
PDIP Pilih Bicara soal Karhutla
Berbeda dengan Demokrat, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo memilih tidak menanggapi wacana pemakzulan Gibran secara langsung. Ia justru mengajak publik dan pemegang otoritas politik memberikan perhatian terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
"Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik," kata Ganjar saat dihubungi, Minggu (11/10).
Ganjar menilai penanganan karhutla perlu menjadi prioritas pemerintah karena dampak asapnya turut memicu protes dari negara tetangga. Ia juga menyayangkan persoalan tersebut belum dapat diselesaikan dengan cepat.
"Kita malu sebagai bangsa tidak bisa membereskan ini dengan segera," kata Ganjar.
PKB Masih Mengkaji Putusan MK
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan belum mengambil sikap resmi mengenai wacana pemakzulan Gibran. Partai tersebut masih mempelajari salinan lengkap putusan MK sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru 3 hari yang lalu," kata politikus PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).
Khozin mengatakan partainya masih menunggu salinan resmi putusan untuk melakukan kajian dan perhitungan lebih lanjut. PKB akan menyampaikan sikap setelah proses tersebut selesai.
"Kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya pada saatnya nanti akan diinformasikan," imbuhnya.
PAN Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara
Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan masih mengkaji putusan MK terkait persyaratan pendidikan Gibran. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga menyampaikan bahwa partainya ingin mempelajari putusan tersebut sebelum menentukan sikap.
"PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik," kata Viva Yoga kepada wartawan, Senin (12/10).
Viva menegaskan PAN ingin menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai pertimbangan utama. Ia menyatakan partainya tidak ingin menjadikan kepentingan kekuasaan sebagai tujuan dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan," ujarnya.
PKS Nilai Persoalan Masuk Ranah Sosial dan Politik
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai putusan MK telah memberikan fakta hukum terkait dokumen pendidikan Gibran. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan persoalan tersebut kini juga telah memasuki ranah sosial dan politik.
"PKS berpendapat MK sudah memberi fakta hukum tidak ditemukan dokumen menyatakan telah selesai sekolah menengah atas. Sekarang masuk ranah sosial dan politik," kata Mardani kepada wartawan, Senin (12/10).
Mardani menegaskan masyarakat maupun partai politik memiliki hak untuk merespons putusan MK tersebut. Namun, ia menyebut PKS masih menjalin komunikasi untuk mencari langkah yang dinilai dapat mendukung kemajuan bangsa.
"Masyarakat punya hak merespon keputusan MK. Juga parpol. PKS sedang berkomunikasi untuk mendapatkan kondisi terbaik bagi kemajuan bangsa," ujarnya.
Dari lima partai politik tersebut, respons yang disampaikan sejauh ini berbeda-beda. Demokrat terbuka menerima aspirasi, PDIP memilih menyoroti persoalan karhutla, sedangkan PKB dan PAN masih mengkaji putusan MK, sementara PKS menyebut persoalan tersebut telah memasuki ranah sosial dan politik.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!