Indonesia Gandeng Belanda Cegah Radikalisme Lewat Ruang Maya
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dengan Koordinator Nasional untuk Penanggulangan Terorisme dan Keamanan Belanda (National Coordinator for Counterterrorism and Security/NCTV) bekerja sama memperkuat pencegahan terorisme di ruang siber melalui nota kesepahaman di Jakarta, Senin (10/3).
"Lewat MoU ini, BNPT berharap kami dengan pemerintahan Belanda lebih efektif dan fokus kepada pencegahan terhadap tindak pidana terorisme, khususnya penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber," ungkap Kepala BNPT RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Menurutnya, ruang siber menjadi tempat rawan yang digunakan kelompok teroris untuk berbagai aktivitas seperti propaganda, rekrutmen, maupun penyaluran pendanaan bagi kelompok-kelompok terorisme.
"Ke depan kedua belah pihak kemungkinan akan lebih fokus berbagi informasi tentang analisis di ruang siber serta meningkatkan kerja sama dalam rangka peningkatan kemampuan untuk analisis."
Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Marc Gerritsen dalam kesempatan itu turut menekankan pentingnya perhatian yang terus-menerus dalam menghadapi ancaman terorisme yang juga dipengaruhi kondisi global.
Dia menyebutkan hal yang sama berlaku di Belanda karena selalu ada masalah risiko serta perkembangan yang berbeda.
"Perhatian terus-menerus kami di bidang radikalisasi dan apa yang kami lihat, yaitu radikalisasi di Belanda dan mungkin juga di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh perkembangan dari luar negeri," ujar Gerritsen.
Untuk itu, ia menilai isu terorisme membutuhkan perhatian terus-menerus, sehingga fakta bahwa dalam dua tahun terakhir tidak ada serangan terbuka di Indonesia merupakan hal baik, namun hal tersebut tidak boleh menurunkan tingkat kewaspadaan.
Gerritsen pun berharap kerja sama kali ini dapat memperkuat strategi pencegahan terorisme di kedua negara, terutama melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas analisis, serta penguatan berbagai langkah kontra-radikalisasi di dunia digital.
Kompleksitas Regulasi
Sementara itu, Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo mengatakan kerja sama itu sangat strategis memperkuat ketahanan digital Indonesia sekaligus menandakan keseriusan Pemerintah menangani ancaman terorisme di dunia siber.
"Kerja sama ini sangat penting karena ruang digital saat ini menjadi medan utama penyebaran paham radikal dan propaganda terorisme. Lewat kolaborasi ini, Indonesia dapat memperkuat sistem pemantauan, penegakan hukum, serta kontra-narasi terhadap konten ekstremisme yang beredar di dunia maya," kata Eko di Yogyakarta. Selasa (11/3).
Salah satu tantangan terbesar dalam penanggulangan terorisme siber adalah kompleksitas regulasi yang mengatur ruang digital, terutama ketika platform yang digunakan oleh kelompok radikal berbasis di luar negeri. Melalui kerja sama ini, diharapkan ada mekanisme yang lebih efektif dalam mengatasi kendala tersebut, termasuk dalam pertukaran informasi intelijen dan pemutusan akses terhadap konten berbahaya.
Indonesia Gandeng Belanda Cegah Radikalisme Lewat Ruang Maya
0 Comments





- Paus Leo XIV Bersumpah Lestarikan Warisan Gereja Katolik
- Produksi Beras Meningkat, Harga di Tingkat Petani Jangan Sampai Anjlok
- Trump Berang, Setop Bebas Bea Barang Bernilai Kecil dari Tiongkok dan Hongkong
- PLTU Seharusnya Sudah Tak Ada Dalam RUPTL 2025-2034
- Krisis Pangan Mengancam, Pejabat Jangan Cuma Pencitraan
- Efisiensi Harus Dilakukan pada Pos-pos Pemborosan dan Tak Rasional
- HORE! AS dan Rusia Kembali Betemu di Istanbul demi Pulihkam Hubungan Bilateral
- Zelensky Siap Tandatangani Kesepakatan Terkait Cadangan Mineral Strategis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!