YouTube Kini Izinkan Kreator Kena Banned Balik Lagi, Tapi Ada Syarat Ketatnya!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, ada kabar menarik buat kamu yang suka bikin konten di YouTube. Platform video raksasa itu baru aja ngumumin kebijakan baru yang memungkinkan kreator yang dulu didepak alias kena banned buat balik lagi dan bikin channel baru. Yup, YouTube akhirnya kasih second chance! Tapi tentu aja, nggak bisa asal balik begitu aja, ada aturan dan syarat ketat yang wajib dipenuhi.
Kebijakan ini diumumkan langsung lewat blog resmi YouTube dan disebut sebagai program "percontohan". Dalam pernyataan resminya, YouTube bilang, "Kami menyadari bahwa banyak kreator yang akunnya pernah dihapus sebenarnya layak mendapatkan kesempatan kedua. YouTube telah berevolusi dan berubah dalam 20 tahun terakhir, dan kami pun telah mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki hubungan dengan komunitas."
Langkah ini muncul setelah tekanan dari Senat Amerika Serikat. Jim Jordan, anggota senat dari Partai Republik, sempat meminta Alphabet (induk perusahaan YouTube) untuk menjelaskan dugaan campur tangan pemerintahan Biden-Harris dalam kebijakan moderasi konten di masa lalu. Alphabet pun merespons lewat surat resmi yang ditandatangani penasihat hukumnya, Daniel F. Donovan, yang menyebut bahwa YouTube akan membuka peluang bagi kreator yang kanalnya dulu ditutup untuk bisa kembali aktif.
Namun, YouTube menegaskan kalau kebijakan ini nggak berlaku buat semua kasus. Kanal yang ditutup karena pelanggaran hak cipta misalnya, tetap nggak bisa balik lagi. Sementara untuk kreator yang dilarang karena pelanggaran aturan COVID-19 dan integritas pemilu-yang sekarang udah nggak berlaku-punya peluang buat memulai dari awal.
"YouTube menghargai suara-suara konservatif di platformnya dan menyadari bahwa para kreator ini memiliki jangkauan yang luas dan memainkan peran penting dalam wacana sipil," tulis Donovan dalam surat tersebut.
Tapi, jangan senang dulu, Gen. YouTube bakal tetap menyeleksi dengan ketat. Mereka bakal menilai dari seberapa berat dan seberapa sering pelanggaran dilakukan, serta apakah aktivitas kreator itu pernah membahayakan komunitas.
Buat yang pengen balik, ada masa tunggu satu tahun sejak channel-nya dihapus. Setelah itu, kreator bisa ajukan permohonan buat bikin channel baru. Kalau banding diterima, mereka nggak bakal dapat channel lamanya lagi, tapi bisa mulai dari nol dan tetap punya kesempatan masuk ke Program Partner YouTube buat dapat penghasilan dari iklan.
Dengan langkah ini, YouTube seolah mau bilang bahwa setiap orang bisa berubah-asal tahu batasnya. Jadi, kalau kamu termasuk yang dulu pernah kena banned, kesempatan kedua ini bisa jadi awal baru buat balik berkarya di platform merah itu.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!