BPOM Ungkap Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis: Jeda Waktu Masak Terlalu Lama

Evaluasi Pengawasan MBG di DPR, BPOM Soroti Prosedur Waktu Produksi dan Kendala Anggaran

BPOM Ungkap Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis: Jeda Waktu Masak Terlalu Lama
Ilustrasi MBG. - (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi membeberkan pemicu utama maraknya kasus keracunan MBG atau program Makan Bergizi Gratis dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta.

Berdasarkan hasil investigasi dan evaluasi lapangan, salah satu penyebab fatal terjadinya insiden Kejadian Luar Biasa (KLB) tersebut adalah lemahnya penerapan protokol durasi waktu antara proses pengolahan makanan hingga tahap penyerahan kepada penerima manfaat. BPOM menegaskan pentingnya pengetatan pengawasan guna menjamin keamanan pangan yang didistribusikan kepada siswa.

1. Jeda Waktu Masak dan Distribusi Jadi Biang Kerok

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyoroti pelanggaran batas waktu aman konsumsi sebagai faktor utama keracunan:

  • Studi Kasus Sidoarjo: Temuan di lapangan menunjukkan makanan disiapkan sejak pukul 01.00 dini hari namun baru dibagikan sekitar pukul 12.00 siang. Jeda waktu hingga 11 jam tersebut dinilai sangat berbahaya karena memicu pembentukan bakteri.

  • Batas Maksimal Protokol: BPOM mengimbau dan mendidik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar rentang waktu dari pengolahan hingga pengkonsumsian makanan tidak melebihi batas maksimal 4 jam.

2. Mandat Pengawasan Berdasarkan Perpres

Tugas pengawasan BPOM telah diatur secara formal dalam regulasi pemerintah:

  • Landasan Hukum: Sesuai Pasal 24 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, BPOM mengemban mandat mengawasi rantai produksi, mulai dari bahan baku hingga penanganan KLB seperti kasus keracunan.

  • Usulan Program: BPOM telah merancang 21 program pengawasan ketat yang diajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan saat ini masih menunggu kelanjutan persetujuan.

3. Polemik Alokasi Anggaran Pengawasan MBG

BPOM mengakui pengawasan di lapangan sepanjang tahun 2025 belum berjalan optimal akibat keterbatasan alokasi dana:

  • Kendala Anggaran Operational: Anggaran pengawasan MBG yang terealisasi pada tahun ini baru sebesar Rp2,9 miliar, sehingga pengawasan di berbagai daerah belum berjalan efektif.

  • Proyeksi Anggaran Pengawasan: BPOM telah mengajukan penguncian anggaran senilai Rp509 miliar untuk mengawal program MBG ke depan. Pihaknya sedang mengupayakan agar alokasi tersebut dapat ditransfer penuh ke dalam DIPA anggaran operasional BPOM.

Pengetatan rantai produksi serta kepatuhan terhadap durasi distribusi makanan menjadi kunci utama dalam mencegah berulangnya kasus keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis.

Dengan penguatan koordinasi antarlembaga serta alokasi anggaran pengawasan yang memadai, BPOM diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol secara optimal demi memastikan kesehatan dan keselamatan nutrisi anak-anak di seluruh Indonesia.

S
Sarah Ramadhani
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE