Autopsi Jenazah Diplomat di Menteng, Polisi Curigai Motif Tersembunyi!

Autopsi Jenazah Diplomat di Menteng, Polisi Curigai Motif Tersembunyi!
- (Dok. ANTARA).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Seorang pria berinisial ADP (39) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar indekos kawasan elite itu. Yang bikin geger, korban ternyata seorang diplomat aktif di Kementerian Luar Negeri. Kepalanya ditemukan dalam kondisi terlilit lakban.

Penemuan jenazah ini terjadi pada Selasa (8/7), dan langsung bikin geger penghuni indekos. Sosok yang pertama kali menemukan korban adalah penjaga indekos itu sendiri. Menyadari ada yang nggak beres, pihak keamanan langsung melapor ke polisi.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7), Plt Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono menyatakan bahwa jenazah ADP sudah diautopsi untuk mencari tahu penyebab pasti kematiannya. Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Sudah diautopsi, masih menunggu hasilnya," ujar Karyono, dilansir dari ANTARA.

Sampai sekarang, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa empat orang saksi yang kemungkinan tahu apa yang terjadi sebelum kematian korban. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan rekaman CCTV dari sekitar lokasi untuk ditelusuri lebih lanjut.

Tak cuma itu, sejumlah barang bukti juga sedang dikumpulkan. Polisi memastikan bahwa mereka masih bekerja keras buat mengungkap misteri di balik kematian diplomat ini.

"Kami masih dalam proses penyelidikan dan mencari saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," lanjut Karyono.

Belum ada informasi resmi terkait dugaan pembunuhan, tapi kondisi korban yang ditemukan dengan lakban di kepala jelas membuat publik bertanya-tanya: apa sebenarnya yang terjadi?

Kabar ini tentu bikin geger, apalagi karena melibatkan seorang diplomat. Gen, pantengin terus update-nya ya, karena kasus ini bisa saja berubah jadi skandal besar kalau ditemukan unsur pidana di dalamnya.

R
Reza Aditya
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE