Edan! Rp957 Miliar Dana Bansos Disalahgunakan Buat Main Judi Online

Edan! Rp957 Miliar Dana Bansos Disalahgunakan Buat Main Judi Online
- (Dok. istimewa).

JAKARTA- Tidak kurang dari Rp957 miliar, dari 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos), ternyata digunakan untuk bermain judi online sepanjang 2024.

"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ungkap Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga (PPATK), Natsir Kongah kepada Antara, Senin (7/7).

Ia mengatakan dana PPATK mendeteksi dana sebesar Rp957 miliar tersebut dimanfaatkan bermain judol melalui 7,5 juta transaksi.

Menurut Natsier, PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online.

Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos yang juga sekaligus pemain judi online.

Seiring dengan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan per 1 Juli 2025, Saifullah melaporkan lebih dari 20 triliun rupiah bansos telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian bansos PKH sebanyak 8 juta lebih, KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai 5,8 triliun rupiah.

Untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai 9,2 triliun rupiah.

Tidak Bawa Perubahan

Guru Besar Sosiologi sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, mengatakan, upaya pemberian bansos tidak efektif mengentaskan kemiskinan karena rawan diselewengkan, baik oknum maupun warga miskin penerima bantuan, sehingga tidak ada perubahan secara mendasar.

"Memang rawan dikorupsi dan juga digunakan bukan untuk peruntukkannya seperti paling ringan dipakai beli kuota untuk main sosmed, beli rokok yang nota bene membahayakan kesehatan orang itu dan sekitarnya, sampai untuk judi online," katanya.

Pemerintah kata Bagong harus paham kalau judi online dalam pandangan sebagian masyarakat miskin dianggap sebagai jalan pintas yang mudah untuk mendapat uang karena mereka merasa tidak punya skill, dan akses jaringan untuk berbisnis, sehingga rawan terjerumus.

Sementara itu, peneliti Ekonomi dan Digital Celios, Nailul Huda mengatakan ketika sudah terindikasi ada penyimpangan penggunaan bansos untuk judi online, maka rekening mereka harus segera dibekukan agar memberi efek jera.

"Kita lihat modus atau motif dari orang bermain judol ialah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. Tanpa ada alat yang terlampau mahal, proses mudah, pasti akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan," katanya.

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE