Ganjil Genap Jakarta Kembali! Warga Wajib Tahu, Ini Jadwal Barunya Setelah Libur Panjang

JAKARTA, GENVOICE.ID - Buat kamu yang sempat menikmati liburnya jalanan Jakarta tanpa aturan ganjil genap, siap-siap! Sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil dan genap resmi diberlakukan lagi mulai Selasa, 8 April 2025. Yap, setelah sempat 'cuti' bareng kamu yang libur Lebaran dan Nyepi, aturan ini balik lagi dengan segala keramaiannya.

Kabar ini langsung dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Dilansir dari ANTARA Senin (7/4), Syafrin bilang, "Untuk ganjil genap besok hari, Selasa berlaku kembali."

Ganjil Genap Jakarta Kembali! Warga Wajib Tahu, Ini Jadwal Barunya Setelah Libur Panjang
- (Dok. ANTARA).

Sebelumnya, ganjil genap sempat off alias dihentikan sementara dari 28 Maret sampai 7 April 2025. Hal ini terkait momen libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi, di mana masyarakat banyak yang melakukan mudik atau pulang kampung. Jadi, buat ngasih ruang bagi para pemudik dan menjaga kelancaran lalu lintas, aturan ganjil genap sempat disetop.

Nah, libur nasional dan cuti bersama itu dasarnya berasal dari keputusan tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB lewat SKB (Surat Keputusan Bersama) yang mengatur soal hari libur dan cuti bersama tahun 2025. Intinya sih, biar semua pihak punya pegangan hukum soal penetapan libur nasional.

Selain itu, aturan ganjil genap juga tunduk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang bilang kalau sistem ini nggak berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan lewat Keppres (Keputusan Presiden). Jadi, kalau libur nasional kayak kemarin, otomatis ganjil genap libur juga.

Gak cuma soal ganjil genap nih, Pemprov DKI juga bakal balik menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih kita kenal sebagai Car Free Day. Setelah dua minggu absen (30 Maret dan 6 April), HBKB akan kembali hadir pada Minggu, 13 April 2025.

Syafrin menyampaikan hal ini dengan singkat tapi jelas: "HBKB berlaku 13 April 2025."

Kenapa sempat ditiadakan? Karena semua petugas Dishub fokus bantu kelancaran lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran. Jadi, agar nggak bentrok dan tetap aman, acara Car Free Day sementara dihentikan. Hal ini juga sesuai sama aturan yang ada di Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, di mana HBKB bisa dibatalkan kalau ada kegiatan penting yang butuh perhatian lebih dari aparat lalu lintas.

Nah, dengan kembalinya aturan ini, kamu yang biasa bawa kendaraan pribadi harus lebih jeli lagi. Cek kalender, pastiin plat nomor kamu sesuai hari, dan jangan sampai kena tilang elektronik, ya!

R
Reza Aditya
Penulis
  • Tag:
  • Ganjil Genap
  • Ganjil Genap Jakarta
  • Gage Jakarta
  • Liburan
  • Balik liburan

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE