Barang Jarahan Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga, Polisi Sebut Ada Sertifikat Tanah!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kasus penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni di kawasan Jakarta Utara terus jadi sorotan. Setelah sempat ramai diberitakan karena warga membawa pulang berbagai barang dari kediaman Sahroni, kini sebagian besar barang itu akhirnya sudah kembali ke pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, menyampaikan kalau ada total 32 barang yang berhasil dikembalikan. Semua barang itu diserahkan warga dengan sukarela lewat kepolisian, lalu difasilitasi pengembaliannya kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso. "Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Onkoseno di Jakarta, Sabtu (30/8), dilansir dari ANTARA.
Barang yang balik lagi ke keluarga bukan hanya benda kecil, tapi juga ada satu bundel sertifikat tanah yang nilainya jelas sangat penting. Menurut Onkoseno, hal ini bisa terjadi berkat komunikasi yang terjalin baik antara masyarakat, kepolisian, dan keluarga. Polisi juga mengapresiasi langkah warga yang memilih menyerahkan barang-barang itu secara resmi. "Kami engapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Sementara itu, Achmad Winarso selaku Ketua LMK Kebon Bawang sekaligus perwakilan keluarga Sahroni, menyebut bahwa keluarga menghargai itikad baik masyarakat. Ia menegaskan, tidak akan ada langkah hukum terhadap warga yang dengan kesadaran penuh mengembalikan barang-barang itu melalui Polres Jakut maupun langsung kepada pihak keluarga. "Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," ucapnya.
Meski begitu, kasus penjarahan ini tetap menyisakan perhatian publik. Apalagi sebelumnya, polisi juga sudah menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi provokator dalam aksi warga mendatangi rumah Ahmad Sahroni. Kini, proses hukum masih berjalan, sementara sebagian barang berharga milik Sahroni sudah berhasil diamankan kembali.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!