IPhone 16 Resmi Masuk Indonesia Usai Kantongi TKDN, Tinggal Tunggu Izin Edar

N
Nayla Shabrina
Penulis
Techno
IPhone 16 Resmi Masuk Indonesia Usai Kantongi TKDN, Tinggal Tunggu Izin Edar
- (Dok. Apple).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar baik buat Apple fanboy dan fangirl di Indonesia! iPhone 16 akhirnya selangkah lebih dekat untuk masuk ke pasar Tanah Air setelah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Bukan cuma satu, tapi total ada 20 produk Apple yang baru saja mengantongi sertifikasi TKDN, termasuk lini iPhone terbaru seperti iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Selain itu, beberapa seri iPhone lawas dan deretan iPad terbaru, termasuk iPad Pro M4 dan iPad Air M3, juga ikut mendapat sertifikasi.

Meski sertifikat TKDN sudah terbit, Apple masih harus melewati beberapa tahap lagi sebelum iPhone 16 bisa resmi dijual di Indonesia. Setelah TKDN, Apple harus mendapatkan sertifikasi pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat poster dari Komdigi, maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI dari Kemendag," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dikutip dari Antara pada Jumat, (7/3).

iklan gulaku

Menurut Febri, dengan sertifikat TKDN ini, Apple kini sudah bisa mulai mengurus proses perizinan lainnya agar semua produknya bisa masuk pasar Indonesia secara resmi.

Perjalanan Apple buat dapetin sertifikat TKDN ini ternyata nggak gampang. Perusahaan asal Cupertino ini sempat terkena sanksi akibat wanprestasi selama periode 2020-2023 karena dianggap tidak memenuhi aturan TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.

Namun, setelah negosiasi panjang selama lima bulan dengan pemerintah Indonesia, Apple akhirnya kembali patuh terhadap regulasi TKDN. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa proses penerbitan sertifikat TKDN baru bisa dimulai setelah negosiasi tersebut rampung dan dituangkan dalam MoU resmi.

Dengan proses TKDN yang sudah beres, kini Apple tinggal menyelesaikan tahap akhir perizinan sebelum bisa resmi merilis iPhone 16 series di Indonesia. Kalau semua berjalan lancar, dalam waktu dekat kita bisa segera melihat iPhone 16 tersedia di Apple Authorized Resellers di Tanah Air!

Siapa yang udah nggak sabar buat upgrade ke iPhone 16?



  • Tag:
  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
  • sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  • Apple
  • Iphone 16
  • Gadget
  • teknologi

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today
Contraflow Tol Japek Arah Jakarta Dihentikan Gegara Hal Ini
Rivaldi Dani Rahmadi