Bolehkah Anak Jadi Saksi Perceraian Orang Tua? Kasus Andre Taulany Jadi Sorotan!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kamu pasti udah denger drama perceraian Andre Taulany dan Erin yang belakangan jadi sorotan. Tapi bukan cuma karena ini gugatan cerai yang ketiga kalinya, melainkan karena dua anak mereka ikut dilibatkan sebagai saksi di sidang. Gokil sih, tapi juga bikin banyak orang bertanya: sebenernya, boleh gak sih anak jadi saksi di sidang perceraian orang tua?
Andre sendiri terang-terangan menolak keras.
"Anak-anak saya tolak, tidak boleh ikut-ikutan dalam persoalan ini. Tidak jadi (saksi), tidak boleh dong apalagi mereka masih di bawah umur,"
kata Andre setelah sidang cerainya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Tapi menariknya, Erin justru tetap mendorong anak-anak mereka-Dio dan Kenzy-untuk bicara di pengadilan. Katanya sih, mereka tahu situasinya dan paham apa yang sedang terjadi. Andre pun menegaskan bahwa anak-anaknya tetap mendukung kedua orang tuanya,
"Support full, anak-anak saya support full. Aamiin."
Nah Gen, dari sisi hukum, ternyata anak memang bisa kok jadi saksi dalam kasus perceraian, asal memenuhi syarat. Menurut Pasal 22 ayat (2) PP No. 9 Tahun 1975, pengadilan boleh mendengarkan keterangan dari orang-orang terdekat, termasuk anggota keluarga. Jadi secara teknis, anak kandung bisa aja dipanggil.
Tapi ini belum selesai. Ada Pasal 145 HIR/172 Rbg yang menyebut anak umur 15 tahun boleh jadi saksi dan bisa disumpah. Artinya, batas minimalnya bukan 18 tahun kayak yang banyak orang kira. Tapi tetap ya, ini sensitif banget.
Di sisi lain, aturan kayak UU Perlindungan Anak juga harus diperhatikan. Jangan sampai demi ngumpulin bukti cerai, anak jadi korban psikis yang gak kelihatan. Harus dipikirin juga, apakah anak benar-benar siap buat ngadepin sidang dan ngasih pernyataan tentang orang tuanya sendiri?
So, Gen, sebelum ngelibatkan anak dalam konflik orang tua, apalagi urusan hukum, penting banget buat mikirin dampaknya buat si anak. Meskipun hukum membolehkan dalam kondisi tertentu, nggak semua hal bisa diukur cuma dari boleh atau nggaknya doang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!