Polemik Pernyataan Amien Rais, Partai Ummat Tegaskan Bentuk Kepedulian ke Prabowo

Polemik Pernyataan Amien Rais, Partai Ummat Tegaskan Bentuk Kepedulian ke Prabowo
- (Dok. SINDOnews).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menanggapi polemik yang muncul usai pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Ridho menyatakan bahwa pihak mana pun yang merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut dipersilakan menempuh jalur hukum. Menurutnya, langkah hukum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan alat kepentingan politik. Ridho menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan agar tidak terjadi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

Lebih lanjut, Ridho menilai pernyataan Amien Rais lahir dari kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyebut gaya penyampaian Amien yang lugas merupakan karakter yang telah lama dikenal publik.

Menurutnya, kritik yang disampaikan pendiri Partai Ummat tersebut justru mencerminkan kepedulian terhadap kondisi negara, termasuk terhadap Prabowo yang disebutnya sebagai sahabat lama Amien Rais.

Ridho juga menegaskan bahwa seluruh kader Partai Ummat memberikan dukungan penuh terhadap sikap Amien Rais dalam menyampaikan pandangannya.

Sementara itu, video pernyataan Amien Rais yang sebelumnya diunggah melalui kanal YouTube pribadinya dilaporkan sudah tidak lagi tersedia. Video tersebut sempat memicu perdebatan publik karena memuat pernyataan yang dianggap kontroversial.

Di sisi lain, relawan yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan akan mengambil langkah hukum. Mereka menilai pernyataan Amien Rais telah menyerang secara personal dan merusak nama baik Prabowo serta Teddy Indra Wijaya.

Perwakilan ABP menyebut pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan tuduhan tanpa dasar yang berpotensi menyesatkan publik.

Polemik ini menambah dinamika politik nasional, terutama terkait batas antara kritik dan dugaan pencemaran nama baik di ruang publik.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE