Apa Itu IGRS? Aturan Baru dari Komdigi untuk Gamers Indonesia

Apa Itu IGRS? Aturan Baru dari Komdigi untuk Gamers Indonesia
- (Dok. Readers).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Sistem klasifikasi gim nasional, Indonesia Game Rating System (IGRS), kembali menjadi perbincangan di kalangan gamer Tanah Air. Isu ini mencuat setelah muncul kebingungan terkait penerapan label usia pada platform distribusi digital global seperti Steam.

IGRS merupakan sistem penilaian usia yang dikembangkan pemerintah Indonesia untuk mengatur konten dalam permainan digital. Tujuan utamanya adalah memberikan panduan kepada masyarakat, terutama orang tua, agar dapat memilih gim yang sesuai dengan usia pemain.

Dalam praktiknya, setiap gim dinilai berdasarkan sejumlah indikator konten, mulai dari kekerasan, penggunaan bahasa, unsur seksual, hingga tema horor dan simulasi perjudian. Hasil penilaian ini kemudian menentukan kategori usia, seperti semua umur, 3+, 7+, 13+, hingga 18+.

Sistem ini pertama kali diperkenalkan pada 2016 dalam ajang BEKRAF Game Prime, sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah mengenai klasifikasi permainan interaktif elektronik. Seiring perkembangan industri gim, pemerintah kembali menegaskan pentingnya IGRS dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat itu menekankan bahwa IGRS menjadi langkah strategis Indonesia untuk memiliki sistem rating gim yang sesuai dengan nilai budaya lokal. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini dirancang agar tidak membebani pengembang, bahkan diberikan secara gratis untuk mendukung daya saing industri gim nasional.

Namun, implementasinya di lapangan memicu perdebatan. Sejumlah gamer menyoroti ketidaksesuaian label usia pada beberapa gim di platform global. Ada kasus di mana gim yang seharusnya bisa dimainkan oleh semua kalangan justru ditandai sebagai 18+, sehingga menimbulkan kebingungan.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa label IGRS yang muncul di platform seperti Steam bukanlah hasil klasifikasi resmi pemerintah. Berdasarkan pemantauan, sistem rating yang ditampilkan masih menggunakan mekanisme internal platform berbasis deklarasi mandiri dari pengembang, dan belum melalui proses verifikasi sesuai standar nasional.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menyatakan bahwa ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan salah persepsi di masyarakat, terutama terkait kelayakan usia pemain.

Situasi ini menunjukkan bahwa meski IGRS dirancang untuk melindungi pengguna, khususnya anak-anak, tantangan terbesar masih terletak pada implementasi di platform global. Sinkronisasi antara regulasi nasional dan sistem distribusi internasional menjadi kunci agar tujuan perlindungan digital bisa tercapai tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan gamer.

D
Daniel R
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE