Paspor Indonesia Kini Bebas Visa ke 88 Negara: Ini Daftar Negaranya!
Paspor Indonesia Tembus 88 Negara Bebas Visa, Bukti Kepercayaan Dunia Meningkat
JAKARTA, GENVOICE.ID -Kabar baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang gemar bepergian! Pemerintah menyatakan bahwa paspor Indonesia kini bisa digunakan tanpa mengurus visa untuk masuk ke 88 negara di dunia, sebuah capaian signifikan dan hasil perjuangan panjang dalam diplomasi internasional.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menerangkan bahwa kemudahan ini bukan hadiah instan. Pencapaian ini merupakan buah dari kerja sama diplomatik dan negosiasi yang konsisten dengan berbagai negara melalui pendekatan resiprokal atau hubungan timbal balik bebas visa.
Apa Arti Bebas Visa ke 88 Negara?
Artinya, pemegang paspor Republik Indonesia kini dapat memasuki 88 negara dan wilayah tanpa harus mengurus visa sebelum keberangkatan. Cara ini tentu jauh lebih praktis dibandingkan proses aplikasi visa yang biasa memakan waktu dan biaya tambahan.
Negara-negara dengan kebijakan bebas visa ini mencakup berbagai wilayah dari Asia, Afrika, Amerika Latin, hingga Kepulauan Pasifik. Contohnya seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brazil, Ekuador, Barbados, Fiji, dan Vietnam, semuanya memberikan akses tanpa perlu visa konvensional.
Selain kebijakan bebas visa, terdapat pula skema kemudahan lainnya seperti Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA). Ini berarti WNI juga bisa lebih mudah pergi ke banyak negara lain melalui proses yang lebih sederhana setelah tiba di tujuan atau secara daring sebelum berangkat.
Daftar Negara Bebas Visa bagi WNI
Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas, pemegang paspor Indonesia diizinkan masuk ke negara-negara berikut tanpa perlu mengajukan visa sebelum keberangkatan:
- Asia & Tenggara: Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, Timor-Leste, Hong Kong, Makau, Kazakhstan, Tajikistan, Uzbekistan, Iran.
- Amerika: Brazil, Chile, Kolombia, Ekuador, Peru, Venezuela, Guyana, Suriname, Barbados, Dominika, Haiti, Saint Vincent dan Grenadines.
- Eropa & Timur Tengah: Belarus, Serbia, Turkiye, wilayah Palestina.
- Afrika: Angola, Gambia, Mali, Maroko, Namibia, Rwanda, Tunisia.
- Oseania: Fiji, Kiribati, Mikronesia.
Perjuangan di Balik Angka 88 Negara
Silmy Karim menekankan bahwa akses bebas visa ini merupakan hasil perjuangan yang tidak singkat serta melibatkan pendekatan diplomasi aktif pemerintah Indonesia. Konsep resiprokal menjadi kunci utama, yaitu hubungan saling memberi kemudahan antarnegara demi meningkatkan mobilitas warga.
Pendekatan itu berarti Indonesia memberikan kebijakan visa kepada warga negara tertentu, sementara negara tersebut memberikan balasan berupa bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Langkah semacam ini menguatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang dapat dipercaya secara internasional.
Menurut Silmy, target jangka panjang pemerintah adalah terus memperluas akses bebas visa lebih jauh lagi, tetapi ini juga menuntut WNI untuk menjaga perilaku dan disiplin saat berada di luar negeri agar kepercayaan global terhadap pemegang paspor Indonesia tetap tinggi.
Negara seperti Armenia, Azerbaijan, India, Qatar, Rusia, Sri Lanka, Tanzania juga menyediakan Visa on Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authorization (eTA) yang jauh lebih cepat diproses.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!