Korea Selatan Uji Coba Bebas Visa untuk Turis Indonesia, Bagian Target 30 Juta Wisatawan Asing
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Korea Selatan mengumumkan paket reformasi besar di sektor pariwisata, termasuk kebijakan bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ambisius Seoul untuk menarik hingga 30 juta turis asing dalam beberapa tahun mendatang.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung, melibatkan jajaran pemerintah dan pelaku industri pariwisata. Dalam skema awal, bebas visa akan diberlakukan sebagai uji coba bagi turis Indonesia yang datang dalam grup minimal tiga orang.
Mengutip laporan The Korea Times, pemerintah juga memperluas kebijakan visa bagi negara lain. Wisatawan China dan negara Asia Tenggara yang pernah berkunjung ke Korea sebelumnya akan memenuhi syarat untuk visa multiple-entry lima tahun. Bahkan, warga kota besar di negara tertentu berpeluang mengajukan visa hingga 10 tahun.
Reformasi ini muncul di tengah tren pemulihan pariwisata global. Sepanjang 2025, Korea Selatan mencatat lebih dari 18 juta kunjungan wisatawan asing, melampaui angka prapandemi. Meski demikian, jumlah tersebut masih tertinggal dari Jepang yang mencetak rekor 43 juta kunjungan pada periode yang sama.
Pemerintah menilai gelombang popularitas budaya Korea di tingkat global menjadi momentum penting. Karena itu, inisiatif bertajuk "K-Tourism Embraces the World" diluncurkan untuk memaksimalkan daya tarik wisata, mulai dari budaya pop hingga pengalaman gaya hidup.
Tak hanya fokus pada peningkatan jumlah turis, strategi baru ini juga bertujuan menyebarkan destinasi wisata di luar Seoul. Pemerintah berencana membuka lebih banyak rute penerbangan internasional langsung ke bandara regional serta menambah konektivitas domestik dari Bandara Incheon ke kota-kota daerah.
Selain itu, akses transportasi wisata akan diperluas, termasuk layanan bus bandara malam hari dan kemudahan pemesanan tiket kereta cepat lebih awal. Pemerintah juga mendorong pengembangan destinasi menginap unik, seperti penginapan premium berbasis hanok tradisional, kuil, dan desa budaya.
Isu praktik harga tidak wajar terhadap turis turut menjadi perhatian. Pemerintah menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelaku usaha yang tidak transparan soal tarif. Sistem pelaporan harga akan diberlakukan untuk sektor akomodasi, sementara perusahaan rental mobil di Pulau Jeju akan dikenai pembatasan kenaikan tarif saat musim liburan.
Presiden Lee menegaskan pariwisata kini diposisikan sebagai industri strategis nasional. Pemerintah bahkan menyiapkan kampanye "Visit Korea Year" untuk periode 2027-2029, dengan fokus pada wisata berbasis pengalaman seperti tur kuliner, kecantikan, hingga jalur hiking khas Korea.
Jika uji coba bebas visa berjalan lancar, kebijakan ini berpotensi memperkuat arus wisatawan Indonesia ke Korea Selatan sekaligus mempererat hubungan pariwisata kedua negara.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!