Terungkap! Ini Dia 5 Tersangka Korupsi LPEI
JAKARTA, GENVOICE.ID - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Mereka terdiri dari dua direktur LPEI dan tiga petinggi PT Petro Energy (PE), yang diduga menerima serta menyalurkan dana tersebut secara tidak sah. Plh. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan pada Februari 2025.
"Kelima tersangka ini terdiri dari dua orang direktur di LPEI dan tiga orang lainnya dari PT Petro Energy atau PT PE," ungkap Budi Sukmo dilansir dari ANTARA, Senin (3/3/2025).
Mereka yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah:
- Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI)
- Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV LPEI)
- Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy)
- Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy)
- Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy)
Identitas mereka akan diumumkan lebih lanjut dalam konferensi pers terkait penahanan.
Budi mengungkapkan bahwa praktik korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan istilah "uang zakat," yang merujuk pada komisi yang diduga diminta oleh jajaran direksi LPEI dari para debitur. Jumlah yang diminta berkisar antara 2,5 hingga 5 persen dari kredit yang dicairkan.
0 Comments





- 5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dihangatkan Ulang di Microwave
- Viral! Wali Kota Palembang Sidak Kelurahan Kosong, ASN Menghilang di Jam Kerja
- Makanan yang Cocok untuk Boosting Energi Seharian
- Menjelajahi Misteri Maiden Tower di Baku, Azerbaijan
- 10 Kampus Terbaik di Asia Tenggara, Universitas Indonesia Nomor 8!
- 17 Gerakan Pilates Simpel Buat Pemula, Auto Langsing Tanpa Drama!
- Viral! Remaja SMA Melahirkan di Warung, CCTV Bongkar Aksinya
- 5 Destinasi Terbaik Traveling dengan RV atau Camper Van
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!