Gempa M7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Desak Penetapan Status Darurat Bencana
JAKARTA, GENVOICE.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak pemerintah daerah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang memicu tsunami.
Kepala BNPB, Suharyanto, menegaskan bahwa penetapan status darurat sangat penting agar bantuan dari pemerintah pusat dapat segera disalurkan secara maksimal dan sesuai dengan prosedur administrasi.
Menurutnya, jika setidaknya dua kabupaten atau kota telah menetapkan status tanggap darurat, maka pemerintah provinsi juga dapat menetapkan status serupa. Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukan mencerminkan ketidakmampuan pemerintah daerah, melainkan bagian dari mekanisme penanganan bencana skala besar.
Gempa terjadi di wilayah barat daya Pantai Pulau Batang Dua, dekat Kota Ternate dan Bitung, akibat aktivitas deformasi kerak bumi. Berdasarkan analisis BMKG, gempa tersebut berpotensi memicu tsunami dengan status siaga di sejumlah wilayah, termasuk Ternate, Halmahera, Tidore, Bitung, serta beberapa wilayah Minahasa.
Sementara itu, status waspada diberlakukan di wilayah Kepulauan Sangihe, Minahasa Utara bagian utara, serta Bolaang Mongondow bagian selatan.
Data pemantauan menunjukkan bahwa gelombang tsunami telah terdeteksi di beberapa titik, di antaranya Halmahera Barat dengan ketinggian 0,30 meter, Bitung 0,20 meter, Sidangoli 0,35 meter, Minahasa Utara mencapai 0,75 meter, serta Belang sekitar 0,68 meter.
Getaran gempa juga dirasakan kuat di berbagai daerah. Di Ternate, intensitas mencapai V-VI MMI, yang menyebabkan kepanikan warga hingga kerusakan ringan seperti retakan dinding. Sementara di Manado tercatat IV-V MMI, dan wilayah Gorontalo serta sekitarnya mengalami getaran lebih ringan.
BNPB mengingatkan bahwa penetapan status darurat menjadi kunci untuk mempercepat koordinasi dan distribusi bantuan di tengah situasi darurat. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah administratif tersebut guna memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan terkoordinasi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!