Pemkab Serang Akan Musnahkan Hewan Ternak Terpapar Cesium-137, Siapkan Ganti Rugi

Pemkab Serang Akan Musnahkan Hewan Ternak Terpapar Cesium-137, Siapkan Ganti Rugi
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, memastikan akan memusnahkan seluruh hewan ternak yang terpapar radiasi Cesium-137 di kawasan Cikande, sambil menyiapkan skema ganti rugi bagi warga terdampak.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan langkah tersebut diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat.

"Hewan-hewan yang sudah terpapar tidak boleh lagi dipelihara, apalagi dikonsumsi. Jadi itu harus dimusnahkan," ujar Ratu di Serang, Jumat.

Pemerintah daerah akan memberikan kompensasi bagi warga yang ternaknya harus dimusnahkan. Jumlah total hewan terdampak saat ini masih menunggu laporan dari tim di lapangan.

Ratu juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Satgas Penanganan Radiasi Radio Nuklida, yang mempercepat proses dekontaminasi kawasan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa hewan yang terpapar akan ditangani oleh Pemkab Serang dan dimusnahkan sesuai arahan tim ahli agar tidak menimbulkan risiko penyebaran kontaminan baru.

"Yang penting tidak boleh ada lagi paparan lanjutan, baik ke manusia maupun ke lingkungan," kata Hanif.

Ia menambahkan, area terdampak kini sudah dalam tahap akhir pembersihan. Kadar radiasi di perimeter tercatat di bawah satu mikrosievert per jam, sehingga dianggap aman.

Pemerintah menargetkan seluruh proses dekontaminasi dan relokasi warga rampung akhir November 2025, agar kawasan Cikande sepenuhnya aman dan dapat digunakan kembali untuk kegiatan masyarakat dan industri.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE