12 Posisi Kedubes Ternyata Masih Kosong! Begini Kata Menlu Sugiono
JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa meskipun sejumlah posisi duta besar (dubes) masih kosong, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tetap mampu menjalankan tugas-tugas diplomatik secara optimal di berbagai negara.
Dilansir dari Koran Jakarta, pernyataan itu disampaikan Sugiono dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).
“Kami tetap bisa melaksanakan semua tugas-tugas perwakilan di negara-negara yang tidak ada duta besarnya dengan cukup lancar,” ujar Sugiono di hadapan anggota dewan.
Meski demikian, Menlu menegaskan bahwa penempatan dubes adalah hal yang sangat penting dan mendesak, karena tidak ideal jika kantor perwakilan Indonesia di luar negeri terus beroperasi tanpa kehadiran dubes definitif.
“Memang benar posisi-posisi ini penting dan harus segera diisi,” tegasnya.
Sugiono juga mengakui bahwa proses pengisian posisi dubes tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena memerlukan pertimbangan mendalam, terutama terkait kompetensi dan kapasitas calon dubes.
“Memang tidak mudah mencari duta-duta besar sekelas Pak Havas dan Pak Arrmanatha (Tata). Jadi, perlu waktu. Alhamdulillah semua prosesnya sudah bisa kami selesaikan di Kemlu,” katanya.
Menurut dia, proses seleksi internal telah rampung, dan dalam waktu dekat, usulan nama-nama calon dubes akan segera dikirim ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
“Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan sudah ada surat usulan resmi ke DPR,” ujar Sugiono.
Ia menambahkan, beberapa calon dubes sebenarnya telah siap berangkat, bahkan hadir dalam rapat hari ini. Namun, keberangkatan mereka masih tertunda karena menunggu proses dari negara akreditasi (host country) yang belum selesai.
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyoroti kekosongan 12 posisi duta besar di sejumlah KBRI, termasuk untuk Amerika Serikat, PBB di New York dan Jenewa, serta Korea Utara. Hal ini dinilai dapat mengganggu efektivitas diplomasi RI di kancah internasional.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!