Abraham Samad Cs Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut ke KPK
JAKARTA, GENVOICE.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi soal sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Tak sendirian, dia dateng bareng Koalisi Masyarakat Antikorupsi ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1).
"Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan Anak perusahaanya yang super cepat," kata Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1).
"Oleh karena itu, kita meminta KPK tak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini yaitu Aguan, karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa," tambahnya.
Samad menilai, pemagaran laut plus penerbitan sertifikatnya udah bikin rugi negara, makanya masalah ini masuk ranahnya KPK.
"Kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya. Pasal 2, kerugian negara. Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Kami sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK," ujarnya.
Nggak cuma soal pagar laut, Samad juga ngebawa laporan dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Dia minta KPK serius ngegali kasus ini biar nggak ada yang kelewat.
"Kebetulan kami membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek. Proyeknya, saya katakan, di proyek strategis nasional PIK 2. Jadi, kami ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional," tuturnya.
Samad ngeklaim bahwa dirinya udah nyiapin bukti lengkap buat ngebantu KPK.
"Data-data yang kami punya cukup banyak, kami sudah collect (kumpulkan) dalam satu sistem. Sehingga begitu dibutuhkan, bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat," ujar Samad.
Ia yakin KPK punya dasar hukum yang kuat dalam untuk terlibat dalam pengusutan dugaan korupsi terkait dengan pagar laut karena kejanggalan yang sangat jelas terlihat.
FYI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) udah resmi cabut sertifikat HGB/HM pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Tangerang. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bilang, hasil evaluasi nunjukin penerbitan sertifikat itu cacat prosedur dan batal demi hukum.
Menurut dia, hasil peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam sertifikat HGB/HM di Pesisir Pantai Desa Kohod itu telah melanggar ketentuan yuridis. Maka dari itu, secara otomatis status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan.
Diungkapkan bahwa dari 263 sertifikat HGB/HM yang berada di dalam bawah laut tersebut, sebagian sudah dibatalkan dan dicabut penerbitannya. Hal itu karena melanggar aturan sebagaimana diketahui berada di luar garis pantai.
"Ada berapa banyak pokoknya. Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu dilakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an," tutur Nusron di Tangerang, Jumat (24/1).
Abraham Samad Cs Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut ke KPK
0 Comments
No popular articles available.
- Bikin Hati Adem! Special Show Tunde Ramaikan Hari Kedua Java Jazz 2025
- Lirik Lengkap dan Makna Lagu "Berhasil" Milik Perunggu Tentang Kekasih Sebagai Penyemangat Bermusik
- Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Wafat, Karangan Bunga Penuhi Sepanjang Jalan Rumah Duka
- Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- Lirik Lengkap dan Terjemahan Lagu Terbaru Denny Caknan ft Bella Bonita "Sinarengan"
- Makin Kompak! AS Komitmen Penuh Keamanan Israel, Sebut Sebagai Sekutu Teladan
- KAI Catat Udah Angkut 2,28 Juta Pemudik di Jawa & Sumatera, Stasiun Ini Paling Banyak Penumpang Berangkat
- Siap Gaspol! Hansi Flick Ogah Remehin Inter Milan di Semifinal UCL
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!