Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Tapi Aplikasi Satu Ini Tetap Kekeuh!

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Tapi Aplikasi Satu Ini Tetap Kekeuh!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Aturan baru di Australia yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial bikin sejumlah raksasa teknologi geleng kepala.

Mulai dari Meta (pemilik Instagram dan Facebook), TikTok, hingga Snapchat menyatakan keberatan, tapi tetap berjanji akan mematuhi regulasi tersebut begitu mulai berlaku pada 10 Desember 2025.

Mengutip Euronews, Selasa (28/10), undang-undang baru ini melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat atau memiliki akun di platform seperti Facebook, X, Instagram, TikTok, YouTube, dan Snapchat. Perusahaan yang kedapatan melanggar bisa kena denda hingga 50 juta dolar Australia, atau sekitar Rp548 miliar.

Snapchat jadi salah satu yang paling vokal menyuarakan penolakannya. Perwakilan perusahaan induk Snapchat di Australia, Jennifer Stout, mengatakan platformnya sejatinya lebih mirip layanan perpesanan dibanding media sosial terbuka.

"Kami sependapat dengan tujuan pemerintah untuk melindungi kaum muda di dunia maya, tapi kami yakin membatasi kemampuan mereka untuk berkomunikasi di Snapchat belum tentu mencapai hasil tersebut," ujar Stout.

Meski begitu, ia menegaskan pengguna di bawah 16 tahun tetap tidak akan bisa mengakses Snapchat setelah aturan berlaku.

Dari pihak Meta, Mia Garlick, Direktur Kebijakan untuk Australia dan Selandia Baru, menyebut ada sekitar 450 ribu pengguna di bawah 16 tahun di Instagram dan Facebook yang terdampak aturan ini. Meta masih mencari cara paling tepat untuk menghapus akun-akun tersebut sambil tetap mematuhi kebijakan privasi pengguna.

Sementara itu, TikTok juga siap menyesuaikan diri dengan regulasi baru ini. Pemimpin Kebijakan Publik TikTok untuk Australia, Ella Woods-Joyce, mengatakan sekitar 200 ribu pengguna muda di negaranya bakal terdampak.

Nantinya mereka akan diberi dua pilihan, menghapus akun dan semua data pribadi mereka, atau menonaktifkan sementara akun tersebut sampai usia mereka mencapai 16 tahun.

Baik TikTok maupun Snapchat menyiapkan sistem verifikasi usia otomatis atau age assurance mechanism untuk memastikan hanya pengguna yang memenuhi batas umur yang bisa mengakses platform.

TikTok bahkan akan melakukan analisis perilaku tambahan, jika ditemukan pengguna yang mengaku berusia 25 tahun tapi aktivitasnya menunjukkan sebaliknya, akunnya akan disesuaikan atau dinonaktifkan.

Meski banyak yang menganggap aturan ini terlalu ketat, pemerintah Australia tetap kukuh bahwa langkah ini diperlukan demi melindungi anak-anak dari risiko dunia maya. Bagi para pengguna muda, 10 Desember 2025 tampaknya akan jadi tanggal yang menandai berakhirnya masa bermain bebas di media sosial.

M
M Ihsan
Penulis

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE