Drake Digugat karena Diduga Promosikan Judi Online Ilegal dan ‘Menipu’ Penggemar
JAKARTA, GENVOICE.ID - Rapper Drake tengah menghadapi gugatan hukum atas tuduhan melakukan promosi perjudian yang dianggap "sangat menipu dan curang".
Gugatan class action tersebut menuduh pelantun "God's Plan" itu mempromosikan aktivitas taruhan ilegal melalui situs kasino daring Stake, bersama dengan streamer gim Adin Ross. Keduanya disebut terlibat dalam praktik promosi yang "menyesatkan, curang, dan tidak adil" kepada publik di negara bagian Missouri, Amerika Serikat.
Dalam dokumen gugatan yang diajukan oleh Justin Killham sebagai penggugat, disebutkan bahwa Drake berperan sebagai 'maskot tidak resmi' Stake, yang dianggap memberi pengaruh buruk kepada jutaan penggemar muda. "Perannya sangat merusak karena menormalisasi perilaku judi daring dan mengglorifikasi kebiasaan taruhan ekstremnya," tulis kuasa hukum Killham.
Drake, yang kini berusia 39 tahun, diduga memanfaatkan ketenarannya untuk mendorong penggemar agar ikut berjudi di platform tersebut. Stake sendiri diketahui memungkinkan pengguna membeli token untuk bertaruh, yang kemudian bisa ditukar kembali menjadi uang tunai. Pihak Stake menyebut sistem itu hanya sebagai bentuk hiburan, namun gugatan menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk perjudian ilegal.
Lebih jauh, dokumen hukum itu menyebut bahwa Drake dan Adin Ross kerap melakukan siaran langsung taruhan menggunakan token yang diberikan langsung oleh Stake, bukan uang pribadi mereka seperti yang mereka klaim di hadapan publik.
"Ketika Ross dan Drake berpura-pura berjudi di Stake.com, mereka sebenarnya tidak menggunakan uang mereka sendiri, melainkan token dari pihak Stake," ujar tim hukum Killham. Gugatan tersebut menilai tindakan itu sebagai bentuk penipuan publik yang memperdaya para penggemar agar percaya bahwa mereka bisa meraih keuntungan besar seperti Drake.
Hingga kini, pihak Drake dan Stake belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini. Kasus tersebut menambah daftar panjang kontroversi di sekitar hubungan antara selebriti, promosi daring, dan platform judi digital yang semakin populer di kalangan anak muda.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!