Tergoda Janji Gaji Dua Digit, Calon Manajer Kopdes Kini Menyesal Tinggalkan Karier Lama
Sejumlah calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengaku kecewa setelah penempatan kerja dan besaran gaji yang diterima tidak sesuai dengan ekspektasi saat mengikuti proses rekrutmen.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai keluhan dari sejumlah calon manajer yang telah melewati proses seleksi dan pendidikan. Sebagian peserta mengaku kecewa setelah menerima offering letter karena lokasi penempatan berada jauh dari domisili, sementara besaran gaji yang diterima tidak sesuai dengan ekspektasi sebelumnya.
Salah satu peserta yang mengalami kondisi tersebut adalah Remon, bukan nama sebenarnya, yang sebelumnya memiliki karier cukup mapan di sektor swasta. Pria asal Kabupaten Bekasi itu bahkan meninggalkan pekerjaannya sebagai Area Manager di GrabFood setelah memutuskan mengikuti seleksi Manajer KDKMP.
Tinggalkan Karier di Grab demi Jadi Manajer Kopdes
Remon mengatakan keputusan meninggalkan pekerjaan yang telah dijalani selama bertahun-tahun diambil karena adanya harapan mengenai posisi dan penempatan sebagai Manajer Koperasi Merah Putih. Ia sebelumnya juga memiliki pengalaman bekerja di Bank Mandiri sehingga cukup lama membangun karier di sektor profesional.
Bagi Remon yang telah memiliki istri dan seorang anak, lokasi kerja menjadi salah satu pertimbangan utama. Ia berharap dapat ditempatkan di sekitar Bekasi atau wilayah yang masih dapat dijangkau dari tempat tinggalnya sehingga keluarganya tidak harus berpindah.
Namun, harapan tersebut berubah setelah offering letter dari PT Agrinas Pangan diterima pada Jumat (25/9/2026). Alih-alih mendapatkan penempatan di Bekasi atau Jabodetabek, Remon justru mendapat tugas di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
"Asli, saya juga sama istri pas baru keluar penempatan, (istri bilang) lu ngapain bela-belain? (Mending) Lu di sana (Grab) aja. Iya ya," kata Remon saat dihubungi pada Senin (28/9/2026).
Gaji Rp6,7 Juta dan Harus Cari Tempat Tinggal Sendiri
Selain lokasi penempatan, besaran penghasilan juga menjadi persoalan bagi Remon. Dalam offering letter yang diterimanya, ia mendapatkan gaji pokok berdasarkan UMK Rembang sekitar Rp2,3 juta, insentif Rp3,1 juta, serta uang makan Rp800 ribu.
Jika dijumlahkan, pendapatan kotor yang tercantum mencapai sekitar Rp6,7 juta per bulan. Namun, nominal tersebut masih harus dipotong PPh 21 dan BPJS sehingga jumlah yang diterima bersih diperkirakan sekitar Rp5 juta.
"Itu pun masih gross, Mas, belum dipotong PPh 21, belum dipotong BPJS. Bersih-bersihnya nett-nya Rp5 jutaan. Itu belum kita dapat tempat tinggal ya. Kita nyari sendiri, enggak disediakan," tutur Remon.
Kondisi tersebut membuat Remon harus menghitung kembali biaya yang akan dikeluarkan jika membawa keluarganya ke Rembang. Selain kontrakan, ia juga perlu memikirkan transportasi serta kebutuhan pendidikan anak apabila harus berpindah tempat tinggal.
Puluhan Peserta Alami Penempatan Serupa
Remon mengaku bukan satu-satunya peserta dari Bekasi yang mendapatkan penempatan jauh dari daerah asal. Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari jaringan sesama peserta, terdapat sekitar 90 orang asal Bekasi yang disebut mendapatkan penempatan di Rembang.
Keluhan serupa juga datang dari peserta asal daerah lain. Beberapa peserta dari Kebon Jeruk dan Depok disebut mendapatkan penempatan di Sulawesi Tengah, sementara peserta asal Tanjung Priok mendapatkan penugasan di Kalimantan Timur.
Situasi tersebut membuat Remon mengaku menyesali keputusan meninggalkan pekerjaan lamanya. Terlebih, ia telah menjalani rangkaian pendidikan dan harus menunggu cukup lama sebelum mendapatkan kepastian mengenai penempatan.
"Penyesalan banget, Mas. Tabungan saya sudah habis 2 bulan (menunggu) pemberitahuan selanjutnya," ungkap Remon.
Bersedia Turunkan Jabatan Asal Dekat Domisili
Remon sebenarnya tidak menutup kemungkinan untuk tetap bergabung dalam program tersebut. Ia bahkan mengaku bersedia menerima posisi yang lebih rendah dengan penghasilan yang disesuaikan asalkan lokasi penempatannya masih dapat dijangkau dari rumah.
"Saya bersedia kok untuk ditempatkan ke posisi asisten manajer atau wakil manajer enggak apa-apa gitu, dengan rate gaji yang turun atau hanya menerima gapok aja UMK, enggak masalah. Asal dekat gitu dengan domisili, masih terjangkaulah 1-2 jam," tegas Remon.
Menurutnya, persoalan penempatan juga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas di lapangan. Manajer KDKMP dituntut melakukan sosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat sehingga perbedaan bahasa dan budaya dinilai berpotensi menjadi tantangan.
"Pindah ke Rembang dengan mayoritas warganya mungkin masih kental dengan bahasa Jawa. Itu kan mempengaruhi juga komunikasi. Sedangkan kita kan jobdesk utamanya sosialisasi, presentasi ke warga. Itu pasti jadi bottleneck kita juga nanti," keluhnya.
Calon Manajer di Tangsel Juga Soroti Kesiapan Koperasi
Keluhan berbeda disampaikan Dony, calon Manajer Kopdes asal Tangerang Selatan. Berbeda dengan Remon, Dony mendapatkan penempatan sesuai domisilinya, tetapi ia mengaku fasilitas fisik koperasi yang akan menjadi tempat kerjanya belum siap.
"Tapi Kopdes saya belum ada. Belum ada bangunannya, saya udah keliling-keliling belum ada," ucap Dony.
Menurut Dony, gedung milik kelurahan disebut akan digunakan sementara sebagai lokasi operasional koperasi. Namun, ketika dirinya mengecek langsung, bangunan tersebut masih kosong dan belum dilengkapi berbagai perabot yang dibutuhkan untuk kegiatan koperasi.
"Pas lagi saya cek di sana tuh ya di kelurahannya masih kosong doang itu gedungnya. Ada gedung kosong. Katanya sih itu bakal digunain buat Kopdes nanti. Cuma masih belum ada perabotan segala macamnya," jelas Dony.
Tinggalkan Pekerjaan karena Ekspektasi Gaji Dua Digit
Dony sebelumnya bekerja sebagai Marketing Executive di Mandiri Finance. Ia mengaku memutuskan meninggalkan pekerjaan tersebut karena tertarik dengan informasi mengenai penghasilan Manajer Kopdes yang beredar di media sosial dan disebut dapat mencapai dua digit.
Setelah menerima offering letter dan surat keputusan, ia baru mengetahui rincian kompensasi yang akan diterima. Untuk penempatan di Tangerang Selatan, Dony memperoleh gaji kotor sekitar Rp8 juta yang terdiri dari gaji pokok Rp5,2 juta, tunjangan Rp2 juta, dan uang makan Rp800 ribu.
Selama menunggu kepastian penempatan, Dony juga sempat tidak memiliki pekerjaan selama sekitar dua bulan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengaku bekerja sebagai pengemudi layanan transportasi dan pesan-antar berbasis aplikasi.
"Pas lagi tahu gajinya enggak jauh dari UMR, ya saya agak lemes aja. Karena mesti ninggalin kerjaan lama kan. Udah ngerasain 2 bulan nganggur, Mas. Duit habis. Dua bulan saya cuma narik online. Grabcar, ShopeeFood," akunya.
Pemerintah Sebut Rekrutmen Bukan Berbasis Wilayah
Sekretaris Menteri Koperasi Ahmad Zabadi memberikan penjelasan mengenai polemik penempatan para calon manajer tersebut. Pemerintah mencatat sebanyak 28.621 peserta dari sekitar 639.000 pendaftar berhasil lolos seleksi sebagai Manajer KDKMP.
Zabadi mengatakan lebih dari 85 persen peserta telah mengisi formulir kesediaan penempatan hingga batas akhir proses offering letter. Menurutnya, sistem rekrutmen memang tidak menggunakan pendekatan berbasis wilayah.
"Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah. Karena lalu ada satu titik di mana kesiapan dari ketersediaan KDKMP di titik itu, itu bisa jadi jumlah pesertanya lebih banyak. Ada satu titik lain di mana cukup siap KDK-NP, tapi jumlah pesertanya tidak banyak," terang Zabadi di Kementerian Koperasi, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan pemerintah tetap memperhatikan wilayah setempat dalam proses distribusi. Namun, apabila jumlah peserta yang lolos di suatu daerah lebih banyak dibandingkan titik koperasi yang tersedia, sebagian peserta dapat ditempatkan di wilayah lain yang membutuhkan tenaga pengelola.
Para calon manajer tersebut ditargetkan mulai aktif menjalankan tugas di lokasi masing-masing pada 1 Oktober 2026. Sementara itu, peserta yang belum menandatangani offering letter hingga batas akhir tidak otomatis dianggap mengundurkan diri karena pemerintah masih menyiapkan pembahasan lanjutan.
"Enggak, enggak. Kita akan ada pembahasan berikutnya. Saya kira nanti akan ada penjelasan berikutnya setelah hasil nanti akhir dari proses offering letter ini sudah disampaikan," tutur Zabadi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!