Heboh! Beredar di Internet Perpanjang SIM Wajib Tes Ulang! Ini Fakta Sebenarnya yang Wajib Kamu Tahu

JAKARTA, GENVOICE.ID - Sebuah unggahan di media sosial membuat heboh publik setelah menyebut bahwa proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini mewajibkan pemohon menjalani tes ulang.

Kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait kemungkinan gagal lulus dan dampaknya terhadap kepemilikan SIM.

Heboh! Beredar di Internet Perpanjang SIM Wajib Tes Ulang! Ini Fakta Sebenarnya yang Wajib Kamu Tahu
- (Dok. Antara).

Dalam narasi unggahan itu disebutkan:

"Perpanjangan SIM Sekarang harus Melalui Tes Ulang, Menimbulkan Pertanyaan tentang Solusi Jika Tidak Lulus."

Namun, apakah benar informasi tersebut?

Dilansir dari laman resmi Digital Korlantas Polri, proses perpanjangan SIM tidak mewajibkan tes ulang teori maupun praktik sebagaimana yang berlaku pada pembuatan SIM baru.

Persyaratan perpanjangan SIM yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

  1. Melampirkan e-KTP asli dan fotokopi

  2. Mengisi formulir perpanjangan

  3. Menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi

  4. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan

Tes kesehatan dan psikologi merupakan bagian dari prosedur standar, bukan pengujian ulang kemampuan berkendara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pemegang SIM masih memenuhi syarat fisik dan mental untuk mengemudi secara aman.

Sementara itu, tes teori, uji simulator, dan uji praktik hanya berlaku untuk pemohon SIM baru, bukan untuk proses perpanjangan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu pastikan informasi didapat dari kanal resmi seperti situs Korlantas Polri atau akun media sosial instansi terkait.

Kesimpulannya, tidak ada kewajiban tes ulang teori atau praktik dalam proses perpanjangan SIM. Tes yang diwajibkan hanyalah tes kesehatan dan psikologi sebagai bentuk evaluasi kelayakan fisik dan mental pengemudi.

M
M Ihsan
Penulis
  • Tag:
  • Hoax
  • Hoax Fakta

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE