ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Begini Aturannya

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal ngewajibin Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum (transum) setiap hari Rabu. Keputusan ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nomor 6 Tahun 2025.

Dari aturan tersebut, ASN yang berada di bawah pemprov Jakarta wajib pakai transum buat berangkat kerja, tugas dinas, dan pulang kerja.

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Begini Aturannya
- (Dok. Antara).

"Setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut," ujar Pramono dikutip Detikcom.

Untuk upaya support kebijakan itu, Pramono nyebut ASN bisa menggunakan transportasi umum secara gratis. Ia juga menegaskan bahwa wilayah Jakarta saat ini sudah 91 persen terkoneksi oleh JakLingko.

"Nanti JakLingko yang utamanya sekarang ini operasinya ada di dalam Jakarta kami akan menyiapkan juga di luar Jakarta supaya siapa pun orang keluar dari rumah jalan sebentar ada fasilitas publik yang bisa dinaiki," tandas Pramono.

Pramono berharap kebijakan ini bisa mendorong orang untuk lebih sering pakai transportasi umum, mengurangi macet, dan bikin masyarakat, baik ASN maupun umum, lebih peduli sama lingkungan.

Lalu apa aja sih transportasi yang boleh dipakai?, transportasi yang boleh dipakai antara lain Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodetabek, KRL Jabodetabek (Commuterline), bus/angkot reguler, kapal, dan shuttle karyawan. Tapi, ada pengecualian buat ASN yang sakit, ibu hamil, disabilitas, dan petugas lapangan khusus.

ASN yang pakai transportasi umum harus upload bukti kegiatan ini di media sosial unit kerjanya, dan kepala unit wajib cek kepatuhan ASN tersebut.

R
Rifqy Alief Abiyya
Penulis
  • Tag:
  • breaking news
  • Pemprov DKI
  • Pramono Anung
  • transportasi
  • Kebijakan Pemerintah

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE